Polisi: Kecepatan Mobil MBG Tabrak Siswa SDN Kalibaru 01 19 Km/Jam
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kecepatan mobil pembawa makanan bergizi gratis (MBG) saat menabrak kerumunan siswa di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, terkuak.
Polisi mengungkap, saat itu sopir mobil MBG, Adi Irawan memacu dengan kecepatan 19 km/jam. Hal itu diungkap Wakil Kepala Satuan Lalu Lintaz Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi Danu Sukmo Prakoso.
"Hasil penyidikan dari Traffic Accident Analysis (TAA) adalah 19,7 km per jam," kata dia, Jumat (12/12/2025).
Dari hasil TAA, lanjutnya, ada upaya pengereman yang dilakukan oleh Adi. Hal itu dipastikan dari adanya temuan bekas pengereman di lokasi.
"Jejak ada, jejak pengereman," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, sopir mobil MBG yang menabrak kerumunan siswa SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
"Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz, Jumat.
AI, diyakini melakukan pidana kelalaian yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman paling lama lima tahun penjara. Yang bersangkutan pun ditahan polisi. (iwh)
Foe Peace Simbolon/VIVA
Â
Load more