- Rizki Amana/tvOnenews.com
Sinyal Tersangka Baru Kasus Pemerasan Terhadap SYL Menguat Usai Polisi Siapkan Pemeriksaan 4 Pimpinan KPK
Ade Safri menuturkan pemeriksaan terhadap keempat pimpinan KPK RI itu dijadwalkan pada pekan depan.
Menurutnya pemeriksaan akan berlangsung sebelum kepolisian kembali melakukan pemanggilan kepada Firli Bahuri.
"Sebelum pemanggilan saudata FB selaku tersangka," katanya.
Adapun keempat pimpinan KPK RI yang akan menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Diketahu, Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Mentan, SYL.
Hal itu disampaikan oleh Direkyur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya.
Menurutnya penetapan tersangka tersebut usai penyidik gabungan melakuka gelar perkara dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL itu.