Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto setuju terkait perumusan peraturan pemerintah tentang reformasi Polri. PP akan segera digodok.
Polemik mengenai Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 terus berkembang setelah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mahfud MD mengatakan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memasuki fase penting penguatan kelembagaan setelah dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024.
Inilah susunan lengkap Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru dilantik Presiden Prabowo. Jimly Asshiddiqie dipercaya memimpin sembilan tokoh lintas bidang.
Mahfud MD hadir di Istana jelang pelantikan Komite Reformasi Polri. Ia mengaku hanya âdisuruh datangâ usai ditelepon Presiden Prabowo malam sebelumnya.
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan narkotika merupakan masalah serius di lembaga pemasyarakatan
Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengungkap rencana revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Â
Keluarga turut menghadiri sidang perdana praperadilan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Jumat (17/10/2025).
Sejumlah pejabat tinggi dikumpulkan Presiden Prabowo padamalam Minggu di Hambalang. Mereka antara lain Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Kepala BIN Muhammad Herindra.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.