Orang Tua Surati Prabowo Minta Reynhard Sinaga Dipulangkan ke Indonesia, Yusril: Belum Dibahas Pemerintah
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa orang tua Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang menjalani hukuman seumur hidup di Inggris, telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Surat tersebut berisi permohonan agar Reynhard dapat dipulangkan ke Indonesia.
“Iya, orang tuanya kirim surat tapi kita belum bahas sama sekali,” kata Yusril, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (11/11/2025).
Yusril menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil sikap terhadap permintaan keluarga Reynhard. Ia memastikan surat tersebut akan dikaji terlebih dahulu oleh pihak terkait sebelum disampaikan kepada Presiden.
“Ya nanti tentu kita akan bahas karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaah dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti disampaikan ke Pak Presiden,” ujarnya.
Reynhard Sinaga dikenal sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang pada tahun 2020 dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Ia dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria selama lebih dari dua tahun.
Dalam putusannya, hakim Inggris menegaskan Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun penjara sebelum dapat mengajukan permohonan pengampunan. Kasus tersebut menjadi salah satu skandal kejahatan seksual terbesar dalam sejarah hukum Inggris.
Baru-baru ini, Reynhard dikabarkan diserang oleh sesama narapidana di penjara Inggris, sehingga keselamatannya terancam. Pelaku penyerangan kini tengah diadili di Pengadilan Manchester.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menilai pemerintah sebaiknya memprioritaskan pemulangan warga negara Indonesia yang memiliki catatan baik selama menjalani hukuman di luar negeri.
“Saya rasa lebih bermanfaat kita pulangkan yang baik saja, ya,” kata Agus di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa (25/2), saat menanggapi wacana pemulangan Reynhard Sinaga.
Agus menambahkan, sejauh ini belum ada perkembangan signifikan dalam pembahasan wacana pemulangan terpidana kasus kekerasan seksual tersebut.
“Kementerian Imipas belum dilibatkan dalam pembahasan mengenai hal itu,” ujarnya.
Dengan belum adanya sikap resmi pemerintah, nasib permintaan keluarga Reynhard kini bergantung pada hasil telaah dan pertimbangan hukum yang akan disusun oleh kementerian terkait sebelum diajukan kepada Presiden Prabowo. (agr/nba)
Load more