Tuju Indonesia Emas 2045, Kemenko Kumham Imipas Tegaskan Komitmen Kebiajakan Nasional pad Emapt Sektor Strategis
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memasuki fase penting penguatan kelembagaan setelah dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024.
Lembaga yang lahir pada Oktober 2024 ini memikul mandat untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional diempat sektor strategis yang kini tersebar di berbagai kementerian teknis.
Proses penguatan organisasi kementerian ini dimulai dengan terbitnya Peraturan Menko Kumham Imipas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja pada 15 November 2024.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Kumham Imipas menilai bahwa pembangunan struktur ini merupakan langkah krusial untuk memastikan efektivitas koordinasi.
“Kementerian koordinator ini dibentuk agar kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan tidak berjalan sendiri-sendiri. Penguatan struktur menjadi fondasi agar koordinasi dapat dijalankan secara konsisten,” kata Yusril, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Kemenko Kumham Imipas sendiri baru merampungkan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sebagai panduan arah lima tahun ke depan.
Renstra tersebut dibangun di atas lima asas Utama yakni pengarusutamaan HAM sebagai dasar kebijakan, transformasi digital, kolaborasi lintas sektor dan global, reformasi birokrasi, dan penguatan kelembagaan dan SDM.
Sepanjang 2025, Kemenko Kumham Imipas mencatat sejumlah capaian koordinatif di bidang hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan dengan berbagai kinerja dengan kementerian ataupun lemabaga terakit.
Memasuki 2026, Kemenko Kumham Imipas memasuki fase konsolidasi dengan momentum fondasi organisasi dan kebijakan yang telah dibangun mulai dioperasionalkan secara lebih terstruktur.
Fokus kementerian koordinator ini diarahkan pada optimalisasi koordinasi lintas kementerian/lembaga, percepatan digitalisasi di empat sektor prioritas, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan kerja sama strategis dengan pemerintah daerah.
Upaya konsolidasi ini dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat efektivitas kebijakan.
“Setelah fondasi terbentuk, sistem harus berjalan dan menghasilkan dampak nyata. Itulah fokus kami pada 2026,” ucap Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan dalam kesempatan terpisah.
Adapun dengan struktur kelembagaan yang semakin matang, Renstra yang komprehensif, serta capaian koordinatif pada tahun pertama, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan bergerak dalam satu kerangka arah menuju Indonesia Emas 2045. (raa)
Load more