Merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bagi terpidana mati dan terpidana penjara seumur hidup tidak berhak mendapatkan remisi.
Mahkamah Agung (MA) RI meringankan putusan tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Namun, MA melakukan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dilakukan, sehingga menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup.
Mahkamah Agung (MA) memutuskan menerima Kasasi yang diajukan terdakwa Putri Candrawathi atas hukuman 20 tahun penjara yang diputuskan soal perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat menjadi penjara seumur hidup.
Mahkamah Agung (MA) memutuskan menerima kasasi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo atas hukuman mati yang diputuskan soal perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat menjadi penjara seumur hidup.
Freddy Budiman telah dieksekusi mati atas kasus penyelundupan 1,4 pil ekstasi dari China. Sebelum meninggal, Fikri Budiman mengatakan janjinya pada sang ayah
Membahas mengenai hukuman mati yang dihadapi Ferdy Sambo, ternyata negara malaysia telah melakukan penghapusan terhadap hukuman mati. Berikut penjelasannya,
Ada 5 terpidana mati yang telah menjalani eksekusi di era Jokowi. Para narapidana tersebut dijatuhi hukuman mati karena beragam hal, mulai dari narkoba hingga
Terbukti menjadi pelaku kasus Brigadir J, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ternyata ini tahapan hukuman mati yang dilalui sesuai hukum Indonesia yang berlaku.
Ferdy Sambo divonis hukuman pidana mati atas kasus pembunuhan Brigadir J, hukuman yang sama dengan Freddy Budiman, namun Fikri Budiman anggap tak sebanding
Nama Freddy Budiman sang gembong narkoba kelas kakap kembali mencuat ke publik, hal ini seiring vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Nama Freddy Budiman sang gembong narkoba kembali mencuat ke publik. Hal itu seiring dengan majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.