Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati di Era Jokowi, Namun 5 Terpidana Mati ini Sudah Lebih Dulu Jalani Eksekusi, Semuanya Terseret Kasus yang Sama
- Freepik
Jakarta, tvOnenews.com – Pada awal tahun 2023 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo ini membuat publik flashback terhadap kisah-kisah serupa sebelumnya. Ternyata Ferdy Sambo bukanlah orang pertama yang mendapatkan vonis mati di era Jokowi.
Ada beberapa orang lain yang akhirnya telah dieksekusi di era Presiden Jokowi. Berikut ini adalah daftar narapidana yang telah mendapatkan eksekusi mati di era pemerintahan Presiden Jokowi.
1. Freddy Budiman
Salah satu terpidana mati di rezim Presiden RI Jokowi yakni Freddy Budiman. Freddy merupakan terpidana mati yang dieksekusi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan atas kasus penyelundupan narkoba pada 15 Juli 2013.
Freddy Budiman terbukti menyelundupkan 1.4 juta pil ekstasi dari China. Meski telah ditahan, dia tampak tak jera dan masih menjalankan ‘bisnis haram’ tersebut dari dalam penjara.
Sebelum menjadi gembong narkoba, ternyata Freddy Budiman adalah seorang bos pencopet di Surabaya sejak tahun 1990-an. Aksi kriminalnya itu pun merambah ke ibukota hingga dirinya berujung terjun ke bisnis narkoba pada tahun 2000-an.
Freddy Budiman pertama kali ditangkap atas kasus pengedaran narkoba pada tahun 2009. Dia terbukti memiliki 500 gram sabu-sabu dan menerima vonis hukuman 3 tahun penjara.
Masih belum jera, Freddy Budiman kembali berulah mengedarkan narkoba. Pada tahun 2011, dia tertangkap memiliki 27 gram sabu-sabu, 300 gram heroin hingga 450 gram bahan untuk membuat pil ekstasi. Kali ini Freddy divonis 18 tahun penjara.
Namun, dibalik jeruji besi LP Cipinang, Jakarta Timur, Freddy Budiman masih menjalankan bisnis haram tersebut. Dia menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari China yang rencananya didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.
2. Raheem Agbaje Salami
Di urutan selanjutnya, ada Raheem Agbaje Salami. Dia terbukti menyelundupkan heroin sebanyak 5 kilogram ke Indonesia. Pria Spanyol kelahiran Nigeria ini dihukum mati pada 29 April 2015 dini hari,
Sebelum menemui ajalnya, Raheem Agbaje Salami sempat berpesan untuk mendonorkan ginjalnya. Tak hanya itu, dia juga meminta untuk dimakamkan di Madiun, Jawa Timur.
Load more