News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Negara Berikut Ini Resmi Menghapus Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Ferdy Sambo di Indonesia? Ini Penjelasannya.

Membahas mengenai hukuman mati yang dihadapi Ferdy Sambo, ternyata negara malaysia telah melakukan penghapusan terhadap hukuman mati. Berikut penjelasannya,
Rabu, 5 Juli 2023 - 15:17 WIB
Negara Berikut Ini Resmi Menghapus Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

tvOnenews.com - Belum terlupakan kasus pembunuhan terhadap salah satu anggota Polri, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Brigadir J telah tewas di tangan atasannya, Ferdy Sambo.

Kasus yang menghabiskan waktu selama hampir satu tahun ini pada akhirnya terungkap, para terdakwa menjalani proses hukum, termasuk pelaku utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dilakukan sidang atas kasus pembunuhan berencana tersebut, terdakwa Ferdy Sambo mendapatkan vonis berupa hukuman pidana mati

Membahas mengenai hukuman mati, ternyata negara malaysia telah melakukan penghapusan terhadap hukuman mati. Berikut penjelasannya,


Ilustrasi Hukuman Mati. (Ist)

Pemerintah Malaysia kini telah resmi menghapus hukuman mati di negaranya. Penghapusan hukuman mati di Negeri Jiran ini mulai berlaku pada Selasa (4/7/2023).

Hal ini membuat sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berbondong-bondong mengajukan peninjauan kembali (PK) vonis mati atau hukuman mati.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mulai mendata WNI yang ingin mengajukan PK vonis mati dari pengadilan di Malaysia.

“Kita akan sediakan pengacara bagi mereka yang mau PK. Sekarang sedang proses pendataan,” kata Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia Hermono di Kuala Lumpur, Selasa (4/7/2023).

Menurut Hermono, KBRI masih perlu mendata, karena ternyata ada WNI yang tidak ingin pulang.

“Mungkin tidak ada keluarga lagi di Indonesia,” kata Hermono.

Selain itu menurutnya ada puluhan WNI yang putusan vonis matinya sudah inkrah.

Kebanyakan WNI yang menghadapi vonis mati di Malaysia berkaitan dengan kasus narkotika, pembunuhan, atau kasus berat lainnya.

Undang-undang Penghapusan Hukuman Mati Wajib di Malaysia (Akta 846) mulai berlaku 4 Juli 2023, sesuai Lembar Pemerintah Federal bertanggal 30 Juni 2023 yang dikeluarkan Departemen Kejaksaan Agung. 

Tanggal berlakunya UU itu ditetapkan menteri pada Departemen Perdana Menteri Azalina Othman Said.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Hukuman Mati Wajib di Malaysia itu disahkan DPR pada 3 April lalu, dengan tujuan menghapus hukuman mati wajib dan mengubahnya dengan hukuman penjara seumur hidup dan cambuk.

Berdasarkan data Pemerintah Malaysia, sekitar 1.340 narapidana menunggu hukuman mati. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral