Pemerintah mengungkapkan alasan membuat pasal terkait penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden, serta penghinaan
Wamenkum menyatakan hanya tiga dari 9 upaya paksa yang boleh dilakukan aparat tanpa izin pengadilan, dengan pertimbangan mendesak dan perlindungan kepastian hukum.
Wamenkum Eddy Hiariej menjelaskan, Pasal penghinaan lembaga negara dalam KUHP baru dirumuskan dengan pembatasan ketat, baik dari sisi objek, mekanisme, maupun penerapannya.
"Pastikan saudara memahami betul setiap delik dan unsur pasal yang terkandung (di KUHP), sehingga saudara dapat menerapkannya dengan tepat," kata Jaksa Agung.
Undang-Undang KUHP baru saja disahkan pada Selasa, 6 Desember 2022. Namun, para pakar menilai disahkannya Undang-undang KUHP itu, sangat rentan menjadi pemukul
Komisi III DPR memuji reformulasi dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh Dewan Pers, terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).Â
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Menkeu Purbaya setuju dengan rencana program MBG yang rencananya akan berjalan lima hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi. Namun, Menkeu memberi syarat tegas.
Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Series 2026 menghadapi Saint Kitts and Nevis pada Jumat (27/03/2026) malam ini. Skuad Garuda pun membidik kemenangan.