ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra bersama anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli dan Ninik Rahayu di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).
Sumber :
  • dewanpers.or.id

Komisi III DPR Memuji Usulan RKUHP dari Dewan Pers

Komisi III DPR memuji reformulasi dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh Dewan Pers, terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 
Rabu, 24 Agustus 2022 - 00:18 WIB

Jakarta — Komisi III DPR memuji reformulasi dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh Dewan Pers, terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Pujian itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Dewan Pers, Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI) dan Advokat Cinta Tanah Air (ACT).

“Membaca reformulasi yang disampaikan Dewan Pers, kami merasa tercerahkan. Terasa ada relaksasi. Ini clear dan adem (sejuk). Terima kasih, pada dasarnya kami oke,“ kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/8).

Ia berharap DIM dan reformulasi itu bisa diterima pemerintah sehingga isi RKUHP nanti senapas dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan Desmon yang juga dari Fraksi Gerindra akan mengupayakan agar Dewan Pers bisa bertemu dengan tim ahli atau para pakar penyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan Dewan Pers.

Dukungan serupa juga dikemukakan oleh anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan (FPD) dan Arsul Sani (FPPP). 

Baca Juga

“Sudah selayaknya reformulasi dan DIM dari Dewan Pers ini kita perjuangkan. Dengan demikian, UU Pers nanti bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kalau ini, saya menyebutnya, masalah ‘kami’,” ujar Hinca yang disambut semangat dan tepuk tangan para peserta sidang.

Arsul mengutarakan, poin-poin reformulasi Dewan Pers sangat jelas. Ini akan memudahkan pemerintah dan dewan dalam membahas 14 pasal (terdiri atas 9 klaster) yang dianggap bermasalah yang terkait dengan kemerdekaan pers.  

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Blak-blakan sebut Hercules Bisa Jadi Inspirasi, Seorang Dokter Beberkan Tingkah Ketum GRIB Saat Ini

Blak-blakan sebut Hercules Bisa Jadi Inspirasi, Seorang Dokter Beberkan Tingkah Ketum GRIB Saat Ini

Di tengah polemik Hercules, mencuat pula pernyataan seorang dokter yang menyebutkan Hercules bisa jadi inspirasi semua orang dan ia beberkan tingkahnya saat ini
Meski Persija Jakarta Pincang Tanpa Pelatih Kepala, Bali United Tetap Was-was Kebangkitan Macan Kemayoran

Meski Persija Jakarta Pincang Tanpa Pelatih Kepala, Bali United Tetap Was-was Kebangkitan Macan Kemayoran

Bali United tidak akan meremehkan Persija Jakarta saat laga pekan ke-32 Liga 1 Indonesia 2024/2025 di Jakarta International Stadium, Sabtu (10/5/2025).
Teco Tak Malu-malu Beberkan Nasib Kepelatihan di Liga 1 Indonesia, Siap Arsiteki Persija Jakarta?

Teco Tak Malu-malu Beberkan Nasib Kepelatihan di Liga 1 Indonesia, Siap Arsiteki Persija Jakarta?

Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra mengungkap nasib kepelatihannya di Liga 1 Indonesia seusai putus kontrak akhir musim 2024/25.
Sambut Libur Waisak, KAI Sumut Sediakan 51.880 Tiket Kereta Api

Sambut Libur Waisak, KAI Sumut Sediakan 51.880 Tiket Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyediakan sebanyak 51.880 tiket kereta api (KA) untuk sambut libur panjang akhir pekan
Terungkap, Tabir Baru Kasus Hasto, Penyidik KPK Beberkan Keterlibatan Firli Bahuri soal OTT

Terungkap, Tabir Baru Kasus Hasto, Penyidik KPK Beberkan Keterlibatan Firli Bahuri soal OTT

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap tabir baru kasus Hasto Kristiyanto, yang merupakan eks Sekjen PDIP.
Polisi Tangkap Preman Berkedok "Debt Collector" Kendaraan di Bogor

Polisi Tangkap Preman Berkedok "Debt Collector" Kendaraan di Bogor

Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap sembilan pelaku tindak pidana premanisme berkedok debt collector kendaraan yang beroperasi di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Trending

Terungkap, Tabir Baru Kasus Hasto, Penyidik KPK Beberkan Keterlibatan Firli Bahuri soal OTT

Terungkap, Tabir Baru Kasus Hasto, Penyidik KPK Beberkan Keterlibatan Firli Bahuri soal OTT

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap tabir baru kasus Hasto Kristiyanto, yang merupakan eks Sekjen PDIP.
Buka-bukaan, Dedi Mulyadi Cs Tak Disangka Ternyata Punya Rencana Terselubung Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025

Buka-bukaan, Dedi Mulyadi Cs Tak Disangka Ternyata Punya Rencana Terselubung Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mempunyai rencana untuk Persib Bandung usai menjadi juara Liga 1 Musim 2024/2025. Simak informasi selengkapnya.
8 Syarat Sah Wudhu yang Wajib Diketahui, Wanita Sering "Kecolongan" Soal Make Up dan Skincare

8 Syarat Sah Wudhu yang Wajib Diketahui, Wanita Sering "Kecolongan" Soal Make Up dan Skincare

Begitu pentingnya wudhu dalam Islam, maka setiap Muslim wajib memahami syarat sah wudhu agar ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Terutama bagi wanita yang suka gunakan make up. Oleh sebab itu, Ustazah Aisyah Farid mengingatkan pentingnya hapus make up sebelum wudhu.
Teco Tak Malu-malu Beberkan Nasib Kepelatihan di Liga 1 Indonesia, Siap Arsiteki Persija Jakarta?

Teco Tak Malu-malu Beberkan Nasib Kepelatihan di Liga 1 Indonesia, Siap Arsiteki Persija Jakarta?

Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra mengungkap nasib kepelatihannya di Liga 1 Indonesia seusai putus kontrak akhir musim 2024/25.
Polisi Tangkap Preman Berkedok "Debt Collector" Kendaraan di Bogor

Polisi Tangkap Preman Berkedok "Debt Collector" Kendaraan di Bogor

Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap sembilan pelaku tindak pidana premanisme berkedok debt collector kendaraan yang beroperasi di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Barantin Musnahkan 2,9 Ton Daging Babi Hutan Ilegal di Cilegon Banten

Barantin Musnahkan 2,9 Ton Daging Babi Hutan Ilegal di Cilegon Banten

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan sebanyak 2,9 ton daging babi hutan ilegal yang tidak dilengkapi sertifikat karantina di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Cilegon, Banten, Jumat (09/05/2025).
Sambut Libur Waisak, KAI Sumut Sediakan 51.880 Tiket Kereta Api

Sambut Libur Waisak, KAI Sumut Sediakan 51.880 Tiket Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyediakan sebanyak 51.880 tiket kereta api (KA) untuk sambut libur panjang akhir pekan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT