GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantah Polisi Superpower, Pemerintah Pastikan KUHAP Baru Kunci Perkara Tak Bisa Digantung

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menegaskan bahwa KUHAP baru justru memperketat mekanisme kontrol, khususnya terhadap kewenangan penyidik kepolisian.
Senin, 5 Januari 2026 - 15:11 WIB
Konferensi pers soal KUHP baru di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dirancang untuk memastikan kepastian hukum dan menutup celah praktik “perkara gantung” dalam proses penegakan hukum.

Pemerintah menekankan, KUHAP baru justru memperketat mekanisme kontrol, khususnya terhadap kewenangan penyidik kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam jumpa pers di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Ia menanggapi kekhawatiran publik soal dugaan munculnya “polisi superpower” dalam KUHAP baru.

“Kan muncul di media, bahwa ini polisi superpower, polisi tidak bisa dikontrol. Siapa bilang polisi tidak bisa dikontrol, dengan KUHAP baru ini kontrolnya sangat ketat,” kata Eddy.

Eddy menjelaskan, salah satu kunci utama dalam KUHAP baru adalah penguatan dan penataan hubungan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum. Menurut dia, aturan baru ini secara tegas menutup praktik saling sandera perkara yang kerap terjadi dalam sistem lama.

“Kalau dengan KUAHP yang lama itu bisa terjadi saling sandera perkara, perkara bisa bolak balik, bolak nggak balik-balik, tidak ada kepastian hukum. Kalau sekarang sudah tidak bisa, no way. Pasti ada kepastian hukum. Karena jangka waktu itu diatur secara strict dalam KUHAP antara hubungan koordinasi penyidik dan penuntut umum,” ujar Eddy.

Ia menegaskan, dalam KUHAP baru, alur penanganan perkara dibuat jelas dan terukur. Eddy mengutip pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Mulyana, yang menyebut pola relasi penegak hukum kini lebih tegas.

“Jadi tidak akan ada perkara yang digantung. Sekali lagi, tidak akan pernah ada perkara yang digantung, karena hubungan koordinasi penyidik dan penuntut umum. Dan itu tertuang secara detail dalam 7 pasal. Jadi polisi ini dikontrol ketat oleh penuntut umum,” imbuh Eddy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengaturan teknis mengenai koordinasi tersebut tertuang dalam Bagian Ketujuh Undang-Undang KUHAP, mulai dari Pasal 58 hingga Pasal 63.

Dalam ketentuan itu ditegaskan bahwa hubungan penyidik dan jaksa bersifat setara, saling melengkapi, serta saling mendukung dalam kerangka penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian dan keadilan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 
Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -

Trending

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT