Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh M Ali Akbar di Banda Aceh, Rabu (13/8/2025), mengatakan selain menahan tiga tersangka, penyidik juga menyita uang sebesar Rp17 miliar lebih sebagai barang bukti.
Muhaimin Iskandar memastikan akan datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/9), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012. Muhaimin dipanggil KPK karena kasus itu berlangsung saat dia menjabat sebagai menteri tenaga kerja periode 2009â2014.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Melakukan Penahanan terhadap Tiga Tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga tersangka dugaan korupsi Dinas Kehutanan DKI Jakarta terkait pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.
Jampidsus Kejaksaan Agung sudah memeriksa tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi impor baja dan produk turunannya periode 2016â2021 sebagai saksi.
Kejagung melimpahkan tiga tersangka serta barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kejari Tebo, akhirnya menahan 3 orang tersangka kasus korupsi proyek jalan Padang Lamo, bersumber dari dana APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2019 silam.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Batanghari Jambi, akhirnya resmi menetapkan 3 orang kontraktor sebagai tersangka pada kasus proyek pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) pada tahun 2019
Tiga orang mantan Aparatur Desa Bintang Kekelip, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah dibekuk polisi, ketiganya terpaksa diamankan polisi dalam kasus korupsi dana Desa sebesar Rp 312.574.438 (tiga ratus dua belas juta lima ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tiga puluh delapan rupiah)
Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang Menahan Tiga tersangka Korupsi Pemeliharaan Kendaraan Dinas DPRD Deli Serdang Tahun Anggaran 2018-2019, setelah sebelumnya Ketiga tersangka mengembalikan kerugian Negara Sebesar Rp. 1,3 Miliyar Lebih pada Rabu, 15/12/2021 lalu.