LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga Kontraktor Ditetapkan Tersangka Pada Kasus SPALD-T
Sumber :
  • Tim Tvone/Tarmizi

Tiga Kontraktor Ditetapkan Tersangka Pada Kasus SPALD-T

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Batanghari Jambi, akhirnya resmi menetapkan 3 orang kontraktor sebagai tersangka pada kasus proyek pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) pada tahun 2019

Selasa, 5 April 2022 - 11:53 WIB

Batanghari, Jambi - Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Batanghari Jambi, akhirnya resmi menetapkan 3 orang kontraktor sebagai tersangka pada kasus proyek pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) pada tahun 2019.
 
Ketiga kontraktor ini ditatapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar. Tiga orang tersangka tersebut yakni IP, IZ dan MYB.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Sugih Carvallo, mengatakan bahwa kasus ini bermula saat Kementrian PUPR meluncurkan Program Hibah Australia-Indonesia untuk Pembangunan Sanitasi (SAIIG) Tahap II pada Tahun 2018 lalu, dimana Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan Investasi terlebih dahulu untuk meningkatkan layanan sanitasi yang layak, yang akan dilanjutkan dengan pencairan dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah setelah di lakukan verifikasi oleh Kementerian Teknis.
 
Selanjutnya, pada Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Batanghari atas ketertarikannya memasukkan Anggaran Pembangunan SPALD-T dalam APBD TA 2019 pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Batanghari dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 1.678.468.909,74.
 
"Untuk 3 orang kontraktor yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini, akan ditahan selama 20 hari yang dititip di Polres Batanghari," kata Kajari. Pada Senin (04/04/2022) sore.
 
Dirinya juga mengatakan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 32 orang saksi. Dan selanjutnya, pihak kejaksaan akan terus melakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi terhadap para saksi apakah bakal ada tersangka baru atau tidak.
 
"kita tunggu dulu perkembangan terbaru dari Tim Penyidik, info selanjutnya nanti akan kita sampaikan ke teman media," singkatnya.
 
Lebih jauh disampaikan Kajari, bahwa penanganan penyidikan ini telah dilakukan sejak tahun 2021, di mana perkara ini menjadi atensi atas Tindak Pidana Korupsi atas pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat yang terletak di RT 25 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian.
 
"Para tersangka terancam Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.(Tarmizi/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral