News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pengawas Pilkada Oku Selatan Dijebloskan ke Penjara

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Melakukan Penahanan terhadap Tiga Tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu
Kamis, 4 Mei 2023 - 19:39 WIB
Kejari Oku Selatan saat press release
Sumber :
  • Tim TvOne/Andi

Oku Selatan, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Melakukan Penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Oku Selatan, Kamis (04/05/2023).

Ketiga tersangka korupsi yang ditahan diantaranya adalah Hery Afrizon selaku ketua komisioner, Candra Putra Wijaya selaku Bendahara dan Bahdozen Hanan selaku kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Oku Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kajari Oku Selatan, Dr Adi Purnama SH MH menerangkan, sebelum menetapkan tersangka, penyidik Pidana Khusus telah melakukan gelar perkara beberapa kali sampai gelar perkara ke Kejati Sumsel.

“Nah berdasarkan hal itu penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka”, kata kajari saat melakukan press release, Kamis(04/05/2023).

Lanjut Kajari, ketiga tersangka terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi atas kucuran dana hibah APBD dari pemerintah kabupaten Oku Selatan kepada Bawaslu, aliran dana hibah tersebut dari tahun 2019 sampai 2021 sebesar Rp15 Miliar.

"Dari total Rp15 Miliar kucuran dana hibah tersebut tim audit Lembaga Penghitung Kerugian Keuangan Negara (PKKN) menemukan kerugian negara sebesar Rp3 Miliar lebih yang mana modus operandi yang digunakan yakni melakukan surat pertanggung jawaban (SPJ) fiktif serta ditemukan ketidak sesuaian SPJ yang kemudian di bagi bagikan", terang Kajari. 

Untuk ketiga tersangka saat ini langsung dilakukan penahanan dan dititipkan ke Lapas Muaradua selama 20 hari kedepan sebelum di limpahkan kepengadilan.

"Kami lakukan penahanan terhadap ketiga tersangka untuk mempermudah kelengkapan berkas, serta di khawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti", ujar Kajari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka akan di jerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau 3 UU RI No 31 tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Padal 55 ayat 1 Ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara", tutup Kajari.(asi/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT