News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Aceh Tahan Tiga Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat Rp38,4 Miliar

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh M Ali Akbar di Banda Aceh, Rabu (13/8/2025), mengatakan selain menahan tiga tersangka, penyidik juga menyita uang sebesar Rp17 miliar lebih sebagai barang bukti.
Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:22 WIB
Tim penyidik Kejati Aceh memperlihatkan uang Rp17 miliar lebih yang disita dari perkara tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat di Banda Aceh, Rabu (13/8/2025). ANTARA/M Haris SA
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya dengan kerugian negara mencapai Rp38,4 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh M Ali Akbar di Banda Aceh, Rabu (13/8/2025), mengatakan selain menahan tiga tersangka, penyidik juga menyita uang sebesar Rp17 miliar lebih sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat di Kabupaten Aceh Jaya. Ketiganya ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh," kata M Ali Akbar.

Ketiga tersangka yang ditahan yakni berinisial S selaku Ketua Koperasi Pertanian Sama Mangat Kabupaten Aceh Jaya. S juga menjabat Anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024-2024.

Berikutnya, TM selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya pada 2017 hingga 2020 serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya pada 2023 hingga 2024. Serta TR selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya pada Maret 2021 hingga 2023. TR saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya.

“Alasan penahanan tersangka, di antaranya ada kekhawatiran menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta ada kekhawatiran intervensi terhadap saksi-saksi karena tersangka menjabat di Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya," katanya.

M Ali Akbar menyebutkan kronologi kasus berawal ketika S selaku Koperasi Pertanian Sama Mangat pada 2019 sampai dengan 2021 mengajukan proposal permohonan dana bantuan peremajaan tanaman kelapa sawit kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam proposal, program peremajaan tanaman sawit tersebut untuk pekebun sebanyak 599 orang dengan luas lahan mencapai 1.536,7 hektare, kata M Ali Akbar.

Selanjutnya, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya memverifikasi administrasi dan teknis proposal. Dari hasil verifikasi, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya menerbitkan rekomendasi teknis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemudian, rekomendasi diserahkan kepada BPDPKS dan selanjutnya badan tersebut menyalurkan dana program peremajaan sawit kepada Koperasi Pertanian Sama Mangat sebesar Rp38,4 miliar lebih," katanya.

Namun, berdasarkan data Kementerian Transmigrasi RI lahan program PSR yang diusulkan koperasi tersebut bukan milik pekebun, melainkan lahan eks PT Tiga Mitra yang berada dalam kawasan hak pengelolaan lahan (HPL) Kementerian Transmigrasi RI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT