Kejati Aceh Tahan Tiga Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat Rp38
Kejati Aceh Tahan Tiga Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat Rp38,4 Miliar
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh M Ali Akbar di Banda Aceh, Rabu (13/8/2025), mengatakan selain menahan tiga tersangka, penyidik juga menyita uang sebesar Rp17 miliar lebih sebagai barang bukti.
Memuat Konten Berikutnya...