News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korupsi Dana Desa Tiga Warga Aceh Tengah Ditahan Polisi

Tiga orang mantan Aparatur Desa Bintang Kekelip, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah dibekuk polisi, ketiganya terpaksa diamankan polisi dalam kasus korupsi dana Desa sebesar Rp 312.574.438 (tiga ratus dua belas juta lima ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tiga puluh delapan rupiah)
Selasa, 8 Maret 2022 - 11:53 WIB
Diduga Korupsi Dana Desa Tiga Warga Aceh Tengah Ditahan Polisi
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Aceh Tengah, Aceh - Tiga orang mantan Aparatur Desa Bintang Kekelip, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah dibekuk polisi, ketiganya terpaksa diamankan polisi dalam kasus korupsi dana Desa sebesar Rp 312.574.438 (tiga ratus dua belas juta lima ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tiga puluh delapan rupiah).
 
Mereka yang tahan polisi adalah SB merupakan mantan Kepala Desa, PH mantan Sekretaris Desa IPR merupakan mantan ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa setempat.
 
Kasat Reskrim Iptu Ibrahim, SH, MH mengatakan Ketiganya telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dalam proses pembayaran pelaksanaan kegiatan Desa Bintang Kekelip tahun anggaran 2016 dengan kerugian negara Rp 312.574.438 (tiga ratus dua belas juta lima ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tiga puluh delapan rupiah).
 
“SB selaku Kades telah melakukan penarikan dana desa yang tidak sesuai dengan prosedur atau mekanisme proses penyaluran pengelolaan keuangan yang sudah diatur dalam ketentuan,” terang Iptu Ibrahim, pada Selasa (8/3/2022).
 
“SB menarik dana dengan memerintahkan bendahara kampung yang saat ini telah meninggal dunia, dan menyerahkan dana tersebut ke IPR selaku ketua tim IPK. Namun, kemudian uang tersebut dikirimkan lagi ke rekening pribadi IPR, dengan tidak menyelesaikan pembangunan yang telah direncanakan lewat APBDes (Anggaran Perencanaan Belanja Desa ,” tambah Kasat Reskrim.
 
Saat ini katanya lagi, berkas dari ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan ketiga tersangka dalam waktu dekat akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Takengon.
 
“Dari ketiganya kita sita uang tunai sebesar Rp 150.000.000 sebagai barang bukti,” sebut Kasat Reskrim.(Chaidir Azhar/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT