News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemusnahan Barang Bukti

BNN Musnahkan 300 Kilogram Barang Bukti Narkotika dari Pengungkapan di Sejumlah Wilayah

BNN Musnahkan 300 Kilogram Barang Bukti Narkotika dari Pengungkapan di Sejumlah Wilayah

BNN memusnahkan 300 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di berbagai wilayah Indonesia sepanjang Oktober–Desember 2025.
Kolaborasi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Kolaborasi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Kolaborasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap sebanyak 4.749 kasus narkotika
7 Kg Sabu dan 4 Kg Ganja Senilai 18 Miliar Rupiah Dimusnahkan di Polrestabes Makassar

7 Kg Sabu dan 4 Kg Ganja Senilai 18 Miliar Rupiah Dimusnahkan di Polrestabes Makassar

Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 7 kilogram sabu, ganja sebanyak 4 kilogram, dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram senilai kurang lebih di halaman polrestabes makassar
Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Penindakan 118 Kasus

Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Penindakan 118 Kasus

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti dari penindakan 118 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (25/9/2024).
Polresta Yogyakarta Musnahkan Belasan Paket Narkoba Jenis Sabu

Polresta Yogyakarta Musnahkan Belasan Paket Narkoba Jenis Sabu

Polresta Yogyakarta telah memusnahkan belasan paket narkoba jenis sabu seberat 5,56 gram.
Jutaan Batang Rokok Ilegal hingga Ribuan Butir Pil Dimusnahkan Kejari Bojonegoro

Jutaan Batang Rokok Ilegal hingga Ribuan Butir Pil Dimusnahkan Kejari Bojonegoro

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memusnahkan barang bukti (BB) sepanjang tahun 2022 hingga 2023.
Kejari Sungai Penuh Sukses Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Lainnya

Kejari Sungai Penuh Sukses Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Lainnya

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Polisi Karimun Musnahkan 1,856 Gram Sabu yang Melibatkan Anak Wakil Bupati

Polisi Karimun Musnahkan 1,856 Gram Sabu yang Melibatkan Anak Wakil Bupati

Polisi Karimun memusnahkan 1.856 gram sabu yang turut melibatkan anak wakil bupati dalam operasi narkoba. Empat tersangka menyelundupkan narkoba dari Malaysia.
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senpi dari 59 Perkara yang Sudah Inkrah

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senpi dari 59 Perkara yang Sudah Inkrah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai memusnahkan barang bukti dari 59 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman Kejari Binjai, Kamis (1
Pemusnahan Barang Bukti dari 230 Tindak Pidana Umum dan Khusus Oleh Kejaksaan Negeri Karimun

Pemusnahan Barang Bukti dari 230 Tindak Pidana Umum dan Khusus Oleh Kejaksaan Negeri Karimun

Kejaksaan Negeri Karimun, Kepulauan Riau, memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari tahun 2020-2022.
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Pidana

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Pidana

Sejumlah barang bukti perkara pidana sejak akhir 2022 yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap resmi dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti, Perkara Didominasi Kasus Narkoba dan Asusila

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti, Perkara Didominasi Kasus Narkoba dan Asusila

Kejari Tanjungpinang berhasil menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi, serta melakukan pemusnahan barang bukti tersebut.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT