GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemusnahan Barang Bukti dari 230 Tindak Pidana Umum dan Khusus Oleh Kejaksaan Negeri Karimun

Kejaksaan Negeri Karimun, Kepulauan Riau, memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari tahun 2020-2022.
Jumat, 23 Juni 2023 - 06:37 WIB
Pemusnahan barang bukti di Kejari Karimun.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Karimun, Kepulauan Riau, melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari tahun 2020 hingga 2022.

Pemusnahan dilaksanakan di lapangan Kantor Kejari Karimun dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karimun, Firdaus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kejari Karimun tentang Pemusnahan Barang Bukti dengan nomor Print-724/L.10.12/06/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juni 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Firdaus, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap dan melibatkan barang-barang lain yang digunakan dalam melakukan atau sebagai hasil dari tindak pidana umum.

"Barang bukti ini terdiri dari 185 perkara Tindak Pidana Umum dan 45 perkara Tindak Pidana Khusus," ujar Firdaus.

Firdaus juga menyebutkan bahwa ratusan perkara ini termasuk 142 perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 2.072,66 gram sabu, 4.622 butir narkotika jenis psikotropika, ganja seberat 1.117,4 gram, dan 48 buah telepon seluler.

Selain itu, terdapat 19 perkara tindak pidana terkait orang dan harta benda dengan 5 buah telepon seluler sebagai barang bukti. Selanjutnya, terdapat 22 perkara Tindak Pidana Umum lainnya dan Tindak Pidana Khusus dengan barang bukti berupa 2.500 pcs kosmetik tanpa izin edar, 27 unit telepon seluler, dan 20 dirigen solar tanpa izin edar.

Lebih lanjut, terdapat 45 perkara tindak pidana kepabeanan dengan barang bukti berupa 890.000 batang rokok, 30 unit telepon seluler, dan 2 unit walkie talkie.

"Barang bukti ini berasal dari penindakan yang dilakukan pada tahun 2020, 2021, dan 2023," jelasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di lapangan Kantor Kejari Karimun. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan. Sedangkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dilakukan pemusnahan dengan merebusnya menggunakan air panas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Kasatreskrim Polres Karimun, Kepala BNN Karimun, Ketua PERADI Karimun, dan tokoh masyarakat.

(aji/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapor Pevoli Indonesia yang Abroad! Farhan Halim jadi Juru Kunci di Jepang, Rivan dan Doni Haryono ke Final Four di Thailand

Rapor Pevoli Indonesia yang Abroad! Farhan Halim jadi Juru Kunci di Jepang, Rivan dan Doni Haryono ke Final Four di Thailand

Pada kompetisi musim 2025/2026 sejumlah pevoli kebanggan Indonesia tengah menjalani karier di luar negeri yakni Rivan Nurmulki, Doni Haryono dan Farhan Halim.
‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

Pendekatan ini menjadi sinyal bahwa John Herdman ingin menciptakan harmoni dalam tim kepelatihan. Ia tampak menaruh kepercayaan besar terhadap kontribusi pelatih lokal dalam mendukungnya di Timnas Indonesia.
Bukan soal Gol-gol Indah! Intelijen Bongkar Ancaman Nyata Piala Dunia 2026 Dibayangi Kerusuhan Gegara Konflik Amerika Serikat

Bukan soal Gol-gol Indah! Intelijen Bongkar Ancaman Nyata Piala Dunia 2026 Dibayangi Kerusuhan Gegara Konflik Amerika Serikat

Kabar kurang menyenangkan terungkap jelang gelaran Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Laporan intelijen memperingatkan adanya kerusuhan
Daftar Juara Proliga Putra: Samator Jadi Tim Legendaris, LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi Bersaing Ketat

Daftar Juara Proliga Putra: Samator Jadi Tim Legendaris, LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi Bersaing Ketat

Menilik daftar juara Proliga dari sektor putra, di mana Samator menjadi tim legendaris karena meraih title terbanyak sedangkan LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi bersaing ketat dalam beberapa tahun terakhir.
6 Bintang Real Madrid akan Dibuang usai Musim mengecewakan, Era Baru Los Blancos Dimulai?

6 Bintang Real Madrid akan Dibuang usai Musim mengecewakan, Era Baru Los Blancos Dimulai?

Real Madrid bersiap rombak besar usai musim mengecewakan. Enam pemain terancam hengkang, termasuk Camavinga yang diminati klub elite Eropa.
Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Situasi tersebut tak lepas dari peluang Jordi Amat yang masuk dalam skema baru sebagai gelandang. Perubahan peran ini membuat persaingan di lini tengah semakin ketat dan penuh dinamika.

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT