News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Karimun Musnahkan 1,856 Gram Sabu yang Melibatkan Anak Wakil Bupati

Polisi Karimun memusnahkan 1.856 gram sabu yang turut melibatkan anak wakil bupati dalam operasi narkoba. Empat tersangka menyelundupkan narkoba dari Malaysia.
Selasa, 12 September 2023 - 12:01 WIB
Pemusnahan barang bukti Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Karimun.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun berhasil memusnahkan 1,9 kilogram sabu-sabu hasil sitaan dari empat tersangka pada Selasa (12/9/2023).

Sabu-sabu seberat 1,9 kilogram tersebut telah dilarutkan dengan menggunakan metode perebusan dalam air panas, kemudian dibuang ke saluran septi tank Mapolres Karimun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemusnahan ini berlangsung di hadapan para tersangka yang hanya bisa tertunduk saat menyaksikan barang-barang milik mereka dimusnahkan oleh polisi.

Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penindakan terhadap tersangka PN, FA, DA, dan MR pada Agustus 2023.

"Total berat barang bukti saat ini adalah 1.900 gram, dengan 45,58 gram disisihkan untuk keperluan pemeriksaan di Lab Forensik serta sebagai barang bukti di pengadilan. Maka, yang dimusnahkan hari ini memiliki berat sebesar 1.856 gram," kata AKBP Ryky.

Ia juga mengungkapkan bahwa narkoba jenis sabu ini diselundupkan dari Malaysia oleh para tersangka melalui pelabuhan rakyat atau nelayan.

"Barang-barang ini berasal dari Malaysia dan diselundupkan oleh para tersangka melalui pelabuhan rakyat," ujar Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres menyatakan bahwa terkait penanganan hukum terhadap tersangka, polisi akan segera menyerahkan mereka ke Kejaksaan Negeri Karimun untuk menjalani proses sidang.

"Kami akan segera menyerahkan berkas-berkas tersebut, semuanya sudah lengkap," tambahnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi sorotan karena adanya keterkaitan dengan anak wakil bupati Karimun.

(aji/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT