News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Kg Sabu dan 4 Kg Ganja Senilai 18 Miliar Rupiah Dimusnahkan di Polrestabes Makassar

Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 7 kilogram sabu, ganja sebanyak 4 kilogram, dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram senilai kurang lebih di halaman polrestabes makassar
Rabu, 30 April 2025 - 13:39 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Makassar, memusnahkan barang bukti narkoba
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 7 kilogram sabu, ganja sebanyak 4 kilogram, dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram senilai kurang lebih di halaman polrestabes makassar dengan mesin incinerator Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulsel, Selasa (29/4/2025).

"Polrestabes makassar melakukan dan menindakkan pemusnahan barang bukti narkotika, Sesuai yang di canangkan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda itu semua kepada kita untuk memberantas narkoba dan memusnahkan barang bukti narkoba sehingga tidak bisa digunakan lagi," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Dikatakan Arya, jumlah narkotika yang dimusnahkan jika dikalkulasi bisa menyelamatkan sekitar 62.500 jiwa atau masyarakat Sulsel khususnya warga Kota Makassar.
 
7 kilogram narkoba jenis sabu itu setara dengan nilai 12 miliar rupiah, ada ganja sebanyak 4 kilogram senilai 45 juta rupiah, dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram senilai kurang lebih 7 miliar rupiah.
 
"Ini kalau kita runut sebenarnya bisa menyelamatkan 62.500 jiwa kalau ini barang bukti narkoba," ungkapnya.

Menurut Arya pemusnahan dilakukan sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bahwa ada beberapa kejahatan yang harus diberantas, salah satunya adalah narkoba.
 
Pemusnahan narkoba tersebut hasil penindakan di kota Makassar dengan menghadirkan 5 orang tersangka.

Arya  menekankan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Makassar. 

"Tersangka pengedar Narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan jaringan internasional juga terus dilakukan," jelasnyanya.

Adapun dalam pemusnahan, pihaknya dari polrestabes makassar selalu berkoordinasi dan bekerjasama baik dengan BNN. Begitupun dalam proses penelitian, serta dalam mepelajari informasi apapun yang diperoleh dari stakeholder terkait.

Seperti informasi-informasi yang kami dapatkan dari BNN, dari TNI Angkatan Darat,ada Pak Kapendam juga di sini dari Kodam, yang memberikan banyak sekali informasi terkait dengan masalah narkoba.

"Kita bersinergi untuk sama-sama memberantas permasalahan narkoba ini khususnya di Kota Makassar. Dan setelah ini kita laksanakan pemusnahan dan diharapkan dan mengimbau kepada masyarakat juga untuk stop menggunakan narkotik karena ini merusak generasi bangsa," tutupnya.  (mnr/frd)
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT