News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti, Perkara Didominasi Kasus Narkoba dan Asusila

Kejari Tanjungpinang berhasil menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi, serta melakukan pemusnahan barang bukti tersebut.
Rabu, 31 Mei 2023 - 18:28 WIB
P_emusnahan barang bukti kejahatan di Kejari Tanjungpinang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Selama Januari hingga Mei 2023, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah menangani sejumlah kasus narkoba dan asusila yang mendominasi perhatian. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, saat acara pemusnahan barang bukti kejahatan di Halaman Kejari Tanjungpinang pada Rabu (31/5/2023).

Lanna Hany Wanike Pasaribu menjelaskan bahwa selama lima bulan tersebut, Kejaksaan setempat telah menangani sebanyak 56 berkas perkara terkait narkoba dan kejahatan asusila.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam 56 berkas perkara tersebut, Kejari Tanjungpinang berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.121 gram narkoba jenis sabu-sabu, 2.005 gram narkoba jenis daun ganja, 0.37 gram pil ekstasi, sejumlah unit handphone, serta pakaian terkait perkara kejahatan asusila.

"Isu terbesar yang kami hadapi adalah kasus narkoba dan asusila, yang muncul hampir setiap hari. Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, Kejaksaan sering kali menuntut hukuman dengan sanksi seberat-beratnya," ujar Ike, panggilan akrab dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Ike menjelaskan bahwa barang bukti dari 56 berkas perkara tersebut telah dimusnahkan. Sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sementara ganja, pakaian, dan barang hasil curian dimusnahkan dengan cara dibakar. Semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkrah.

"Hari ini, yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, ganja, ekstasi, pakaian terkait asusila, serta barang-barang terkait perkara pencurian. Jumlah tersangka cukup banyak, dan ini terkait dengan 56 perkara yang telah kami tangani dan sudah berkekuatan hukum tetap," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Kejari Tanjungpinang mengajak pihak kepolisian setempat untuk memberantas kasus penyalahgunaan narkoba dan kejahatan asusila hingga ke akar-akarnya. Selain itu, pihak Kejari juga secara rutin memberikan penyuluhan hukum, baik di sekolah maupun kantor instansi pemerintahan, sebagai upaya untuk menurunkan angka kasus narkoba dan asusila.

"Harapan kami dari Kejaksaan, ke depannya kasus asusila dan narkoba dapat berkurang minimal. Karena setiap hari kami terus menerima kasus narkoba. Oleh karena itu, kami harus mencari akar permasalahannya," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT