Buntut Diduga Terlibat Kasus Narkoba, AKBP Didik Dinonaktifkan dari Kapolres Bima Kota
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - AKBP Didik Putra Kuncoro telah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Kepolisian Resor Bima Kota buntut namanya terseret kasus narkoba.
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Kamis (12/2/2026).
"Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," kata Kholid, dikutip dari ANTARA.
Meski demikian, tidak diketahui kelanjutan dari penonaktifan AKBP Didik. Ia hanya mengatakan bahwa saat ini mantan Kapolres tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Sedang dilakukan pemeriksaan di mabes," katanya menambahkan.
Saat ini, jabatan Kapolres Bima dipegang oleh AKBP Catur Erwin Setiawan selama periode tertentu.
Sebelumnya diberitakan, AKBP Didik terseret dalam kasus narkoba yang menyeret Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Berdasarkan informasi yang diterima tvOnenews, AKBP Didik menerima aliran uang senilai Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba yakni Koko Erwin.
Polda NTB sebelumnya mengatakan bahwa AKP Malaungi memberikan keterangan jika Koko Erwin menguasa sabu-sabu dengan berat 488 gram.
Adapun sabu-sabu itu ditemukan di rumah dinas AKP Malaungi, di Komplek Asrama Polres Bima Kota.
Saat ini, AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka serta dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (9/2/2026) lalu. (ant/iwh)
Load more