Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti, Perkara Didominasi Kasus Narkoba dan Asusila
Kejari Tanjungpinang berhasil menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi, serta melakukan pemusnahan barang bukti tersebut.
Rabu, 31 Mei 2023 - 18:28 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/ Kurnia
(ksh/fna)
Load more