Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti terlibat suap PAW Harun Masiku. Meski kooperatif dan tak terbukti halangi penyidikan, ia tetap dihukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu buah flashdisk atau USB dan satu buku catatan dalam penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi.
Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas, dukung langkah KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai sebenarnya posisi Harun Masiku adalah korban yang tergoda godaan dari oknum KPU. Hal ini terkait kasus dugaan suap PAW.