Ibu Meirizka Widjaja dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap terhadap tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
Adik dari tersangka Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemufakatan jahat suap, di Kejagung.
Meirizka tidak mengeluarkan sepatah katapun kepada media dan langsung masuk ke dalam Gedung Kartika Kejagung dengan pengawalan ketat oleh petugas keamanan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa hari ini pihaknya kembali memeriksa empat orang tersangka dalam kasus Ronald Tannur.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, untuk menetapkan Edward Tannur sebagai tersangka mesti ada temuan mens rea dan actus reus dari kasus tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu terdakwa Ronald Tannur berinisial MW (Meirizka Widjaja) menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap vonis bebas.
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ternyata kerap menjadi makelar kasus di MA. Uang hasil gratifikasi capai Rp1 T.
Adapun ketiga hakim terbukti menerima suap yang diberikan pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.Â
Dirdik Jampidsus menyebut ketiga hakim tersebut terbukti menerima suap dari pengacara LR untuk bebaskan Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti
Kasus pembunuhan yang menyeret nama Ronald Tannur tengah heboh. Pasalnya, ia telah dibebaskan atas kasus tersebut. Ini menuai pro-kontra, simak kata Ustaz Adi.