ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arsip foto - Mantan pejabat MA Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Kejagung Beri Kabar Terbaru soal Kasus Suap Zarof Ricar

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memberikan kabar terbaru terkait kasus tersangka perkara dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar.
Senin, 4 November 2024 - 13:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka perkara dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR), saat ini tengah diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (4/11/2024).

Hal itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.

“Yang bersangkutan diperiksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) di Kejagung,” kata Harli.

Akan tetapi, dia tidak membeberkan perihal substansi pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, pada Minggu (3/11/2024) malam, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyatakan bahwa penyidik tengah menelusuri uang senilai Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang ditemukan di kediaman pribadi Zarof Ricar. tvonenews



“Pasti ditanya uang sebesar itu dari mana asal-usulnya, diterima dari siapa saja, kapan menerimanya, di mana diterima, dan digunakan untuk apa. Pasti,” kata dia.

Terkait kapan hasil pemeriksaan itu akan dibeberkan, ia meminta awak media untuk bersabar menunggu.

“Pada saatnya nanti akan dibeberkan di pengadilan. Kembali lagi saya sampaikan, kita hormati asas praduga tidak bersalah,” ucapnya.

Diketahui, Zarof Ricar (ZR) yang merupakan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Jumat (25/10) atas dugaan pemufakatan jahat dengan menjadi makelar untuk putusan kasasi Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Dirdik Abdul Qohar menjelaskan bahwa dugaan pemufakatan jahat berupa suap atau gratifikasi itu dilakukan Zarof dengan LR, pengacara Ronald Tannur.

"LR meminta ZR agar ZR mengupayakan hakim agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya," ujar Qohar.

LR menjanjikan uang sebesar Rp5 miliar untuk tiga hakim agung yang berinisial S, A, dan S, sedangkan Zarof dijanjikan upah sebesar Rp1 miliar atas jasanya.

Akan tetapi, kata Qohar, uang tersebut belum diberikan oleh Zarof kepada tiga hakim tersebut.

"ZR menurut keterangannya memang pernah menemui seorang hakim, tapi yang pasti, ini tidak ada kaitannya dengan putusan. Apakah betul ketemu atau tidak, ini sedang kami dalami," ucapnya.

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah Zarof di kawasan Senayan, Jakarta, penyidik menemukan uang tunai dari berbagai mata uang yang totalnya senilai Rp920 miliar dan logam emas Antam seberat 51 kilogram.

Qohar mengatakan, uang tersebut sebagian besar didapatkan Zarof ketika menjadi makelar kasus di Mahkamah Agung sejak 2012 hingga 2022.

Atas perbuatannya, tersangka Zarof disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Zarof juga disangkakan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Jadi Ditahan Bareskrim, Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ucapkan Terima Kasih

Tak Jadi Ditahan Bareskrim, Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ucapkan Terima Kasih

Penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, pengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
Kasus Buat Meme Prabowo-Jokowi, Bareskrim Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Kasus Buat Meme Prabowo-Jokowi, Bareskrim Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangguhkan penahanan tersangka SSS, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap
Permalukan Real Madrid di El Clasico, Barcelona Dipastikan Jadi Juara La Liga Spanyol 2024-2025 dengan Satu Syarat

Permalukan Real Madrid di El Clasico, Barcelona Dipastikan Jadi Juara La Liga Spanyol 2024-2025 dengan Satu Syarat

Barcelona hanya terpaut satu langkah lagi untuk dinobatkan menjadi juara La Liga Spanyol musim 2024-2025 setelah mengalahkan Real Madrid dengan skor 4-3.
Presiden Real Madrid Langsung Diminta Mundur Bareng Carlo Ancelotti usai Dipermalukan Barcelona Lagi di El Clasico

Presiden Real Madrid Langsung Diminta Mundur Bareng Carlo Ancelotti usai Dipermalukan Barcelona Lagi di El Clasico

Para suporter Real Madrid meminta Florentino Perez mundur sebagai presiden klub, bersama dengan Carlo Ancelotti, seiring dengan kekalahan dari Barcelona.
Ternyata Ini Alasan Istanbul Siap Jadi Tuan Rumah Perundingan Rusia-Ukraina

Ternyata Ini Alasan Istanbul Siap Jadi Tuan Rumah Perundingan Rusia-Ukraina

Turki menyatakan siap bila sewaktu-waktu menjadi tuan rumah perundingan antara Moskow dan Kiev di Istanbul, begitu kedua pihak menyampaikan posisi
Pantas Om Bethel Berani Tantang Hercules Duel Satu Lawan Satu, Sejak Lama Jawara Makassar Itu Memang…

Pantas Om Bethel Berani Tantang Hercules Duel Satu Lawan Satu, Sejak Lama Jawara Makassar Itu Memang…

Om Bethel sampai berani tantang Hercules duel satu lawan satu, ternyata ini alasannya. Simak selengkapnya.

Trending

Kalahkan Real Madrid 4-3, Barcelona Semakin Dekat untuk Juarai Liga Spanyol 2024-2025

Kalahkan Real Madrid 4-3, Barcelona Semakin Dekat untuk Juarai Liga Spanyol 2024-2025

Kemenangan 4-3 atas Real Madrid membawa Barcelona kian kukuh di puncak klasemen sementara Liga Spanyol 2024-2025.
Reaksi Mengejutkan Anwar Usman soal Usulan Pemakzulan Gibran

Reaksi Mengejutkan Anwar Usman soal Usulan Pemakzulan Gibran

Soal usulan forum purnawirawan TNI-Polri yang meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan, ternyata menuai reaksi dari Anwar Usman
Permalukan Real Madrid di El Clasico, Barcelona Dipastikan Jadi Juara La Liga Spanyol 2024-2025 dengan Satu Syarat

Permalukan Real Madrid di El Clasico, Barcelona Dipastikan Jadi Juara La Liga Spanyol 2024-2025 dengan Satu Syarat

Barcelona hanya terpaut satu langkah lagi untuk dinobatkan menjadi juara La Liga Spanyol musim 2024-2025 setelah mengalahkan Real Madrid dengan skor 4-3.
Presiden Real Madrid Langsung Diminta Mundur Bareng Carlo Ancelotti usai Dipermalukan Barcelona Lagi di El Clasico

Presiden Real Madrid Langsung Diminta Mundur Bareng Carlo Ancelotti usai Dipermalukan Barcelona Lagi di El Clasico

Para suporter Real Madrid meminta Florentino Perez mundur sebagai presiden klub, bersama dengan Carlo Ancelotti, seiring dengan kekalahan dari Barcelona.
Ternyata Ini Alasan Istanbul Siap Jadi Tuan Rumah Perundingan Rusia-Ukraina

Ternyata Ini Alasan Istanbul Siap Jadi Tuan Rumah Perundingan Rusia-Ukraina

Turki menyatakan siap bila sewaktu-waktu menjadi tuan rumah perundingan antara Moskow dan Kiev di Istanbul, begitu kedua pihak menyampaikan posisi
Naskah Khutbah Idul Adha 2025: Makna Kurban Terkoyak oleh Perbuatan Maksiat Jadi Peringatan di Hari Raya

Naskah Khutbah Idul Adha 2025: Makna Kurban Terkoyak oleh Perbuatan Maksiat Jadi Peringatan di Hari Raya

Perbuatan maksiat di Hari Raya Idul Adha 2025 akan menghilangkan esensi kurban menjadi pembahasan dalam waktu kultum shalat Id diprediksi jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Pantas Om Bethel Berani Tantang Hercules Duel Satu Lawan Satu, Sejak Lama Jawara Makassar Itu Memang…

Pantas Om Bethel Berani Tantang Hercules Duel Satu Lawan Satu, Sejak Lama Jawara Makassar Itu Memang…

Om Bethel sampai berani tantang Hercules duel satu lawan satu, ternyata ini alasannya. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT