Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya akan segera mengeksekusi Zarof begitu salinan putusan diterima.
Kejagung terus memburu harta kekayaan milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Zarof Ricar.
Dua nama penting dari perusahaan gula raksasa, PT Sugar Group Companies (SGC), yakni Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dicekal oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terkait pidana denda, pengadilan tetap membebankan besaran yang sama yakni Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan 6 bulan pidana kurungan.
Uang senilai Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang disita dari mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dirampas negara. Ini kata Ketua majelis hakim.
Penggeledahan rumah bos Sugar Group oleh Kejagung adalah bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eke pejabat MA, Zarof Ricar.
Zarof Ricar mengakui pernah menerima dana fantastis sebesar Rp50 miliar untuk mengurus perkara perdata, terkait Sugar Group Company dalam kasus gula Marubeni.
Dua hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur , Erintuah Damanik dan Mangapul, kini menjadi saksi untuk terdakwa Zarof Ricar, Meirizka Widjaja, dan
Kejagung minta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tolak nota keberatan atau eksepsi mantan pejabat MA Zarof Ricar soal kasus dugaan suap dan gratifikasi.
PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).