News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sugar Group dalam Pusaran Kasus Suap Zarof Ricar, DPR Desak Kejagung Usut Dugaan Aliran Dana Besar untuk Menangkan Kasus Gulaku

DPR meminta keterangan dari Kejagung terkait dugaan praktik culas Sugar Group Companies (SGC) untuk memenangkan perkara perdata di pengadilan.
Selasa, 20 Mei 2025 - 15:57 WIB
Sugar Group Companies (SGC) selaku Raja Gula Indonesia pemilik merek Gulaku terseret dugaan skandal suap.
Sumber :
  • SGC

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan praktik suap Sugar Group Companies (SGC) terhadap eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar kian menjadi bola panas.

Hal itu menjadi sorotan tajam dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara langsung mencecar Jampidsus terkait peran "Raja Gula" Indonesia dalam pusaran kasus suap dan korupsi yang menyeret sejumlah pihak.

Ia menyoroti SGC selaku pemilik merek ikonik Gulaku yang belakangan ramai diperbincangkan publik karena dugaan praktik culas dalam memenangkan perkara perdata melawan perusahaan Jepang, Marubeni Corporation.

Sebelumnya, dalam sidang perkara suap vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tanur, (7/5/2025), Zarof Ricar selaku saksi mahkota mengakui pernah menerima uang Rp50 miliar terkait pengurusan perkara perdata antara Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation.

Merespons hal itu, Habiburokhman mendesak Kejagung agar tak hanya berhenti pada permukaan kasus, tetapi menggali lebih dalam keterlibatan korporasi besar tersebut.

"Maka ketika ada berita Gulaku di kasus Zarof Ricar, kita pengen tahu seperti apa? Apa konteksnya Gulaku disebut di pengadilan? Kan, bapak sudah periksa. Perkara yang mana?" tanya Habiburokhman dengan nada mendesak.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

 

Habiburokhman lantas mendesak Kejagung seharusnya sudah memiliki konstruksi hukum yang jelas terhadap keterlibatan SGC dalam kasus suap Zarof Ricar.

Tak hanya itu, potensi kerugian negara dari sektor sumber daya alam atas praktik usaha yang dilakukan oleh Gulaku juga perlu diusut.

Ia mempertanyakan apakah pemanfaatan lahan Sugar Group sudah sejalan dengan ketentuan hukum, serta apakah hasil ekonominya telah memberikan kontribusi adil bagi negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lalu, apakah ini bisa dikembangkan sebagaimana dengan apa yang sedang bapak-bapak lakukan saat ini? Mengusut kasus-kasus terkait penyelamatan kekayaan negara di bidang sumber daya alam? Misalnya dia berapa HGU-nya," lanjutnya.

"Lalu de facto di lapangan berapa yang dia (SGC) tanami, yang dia ambil keuntungan, dikali berapa tahun. Kalau pakai cara yang sekarang, itu mungkin bisa mencapai bertriliun-triliun mungkin kerugian keuangan negara. Nah, kita pengen seperti itu, pak,"

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT