Setelah izin HGU resmi dicabut, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bergerak mengusut dugaan korupsi di balik penerbitannya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional resmi mencabut Hak Guna Usaha enam perusahaan yang tergabung dalam Sugar Group Companies (SGC).
Penggeledahan rumah bos Sugar Group oleh Kejagung adalah bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eke pejabat MA, Zarof Ricar.
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan suap Bos Sugar Group terhadap Zarof Ricar akan terus ditelisik.
Zarof Ricar mengakui pernah menerima dana fantastis sebesar Rp50 miliar untuk mengurus perkara perdata, terkait Sugar Group Company dalam kasus gula Marubeni.
Nama Purwanti Lee atau dikenal dengan sebutan Nyonya Lee sontak menjadi pembicaraan hangat usai dikaitkan dengan pemberitaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi