Kejagung Perkuat Program Jaga Desa di Kabupaten Karawang
- Istimewa
Karawang, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus memperkuat optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam berbagai momentum termasuk kegiatan Safari Ramadan di Kabupaten Karawang.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda Manthovani mengatakan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan.
"Pengawasan dilakukan melalui integrasi aplikasi Siskeudes dengan sistem Jaga Desa yang dapat dipantau langsung oleh Kejaksaan," kata Reda kepada awak media, Sabtu (14/3/2026).
Kendati demikian, Reda mengaku data yang muncul diaplikasi masih berupa angka sehingga perlunya langkah verifikasi lapangan.
Ia menekankan program pembangunan desa dapat dipastikan terealisasi di lapangan melalui kerja sama dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Kejaksaan.
Ia menekankan upaya ini bertujuan untuk mencegah adanya proyek fiktif dalam laporan keuangan desa.
"Pengawasan ini juga bertujuan menekan angka tindak pidana korupsi di tingkat desa," ungkapnya.
Tak hanya itu, Reda turut memaparkan pengungkapan kasus korupsi yang menjerat pejabat desa dari berbagai daerah.
Tercatat, lebih dari 500 kepala desa semoat terjerat kasus korupsi diantaranya satu kasus yang terjadi di Kabupaten Karawang.
"Dengan sistem monitoring yang lebih terintegrasi dan keterlibatan BPD di lapangan, Kejaksaan berharap tata kelola dana desa semakin transparan dan pembangunan desa berjalan sesuai perencanaan," katanya.(raa)
Load more