Kemnaker gandeng Sampoerna dan BPJS Ketenagakerjaan gelar program Peduli PHK di Pasuruan, beri pelatihan, manfaat JKP, dan dukungan bagi pekerja terdampak.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa JHT & JKP mantan karyawan Sritez baru cair sekitar Rp90,8 miliar atau sekitar 58,7 persen dari keseluruhan karyawan
Yassierli juga menyoroti kebijakan dalam melindungi pekerja/buruh yang terkena PHK melalui PP Nomor 6 Tahun 2025, mengenai peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan
Perubahan pada permohonan waktu klaim manfaat JPK yang diperpanjang menjadi enam bulan dari sebelumnya hanya tiga bulan sejak seorang pekerja mengalami PHK.
Pemerintah memberikan paket kebijakan ekonomi pada 2025 yang bertujuan mendukung sektor padat karya. Salah satunya pemberian diskon 50 persen untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan
Tenaga kerja yang terdampak PHK, bisa mengajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebagai bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana cara klaimnya?
JKP merupakan jaminan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Jaminan yang diberikan terdiri dari tiga bentuk
Tenaga kerja yang terdampak PHK, bisa mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebagai bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan. Berikut caranya
Pemerintah akan melakukan perombakan terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) guna memperluas cakupan dan penambahan biaya pelatihan dan uang tunai
Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!