GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Baik! Pemerintah Rombak Program JKP, Airlangga Sebut Benefit untuk Korban PHK akan Naik Jadi 45% selama 6 Bulan

Pemerintah akan melakukan perombakan terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) guna memperluas cakupan dan penambahan biaya pelatihan dan uang tunai
Sabtu, 14 September 2024 - 15:07 WIB
Pemerintah rombak JKP, benefit untuk korban PHK naik jadi 45% selama 6 bulan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah melakukan perombakan terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), menjadi kabar baik bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pasalnya, manfaat yang diperoleh dari program JKP akan ditingkatkan, memberikan lebih banyak keuntungan bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disinggung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada hari Jumat, 13 September 2024.

Dalam sidang tersebut, peningkatan manfaat JKP menjadi salah satu topik yang dibahas.

Program JKP sendiri adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang kehilangan pekerjaan akibat PHK.

Program ini menawarkan sejumlah manfaat, mulai dari bantuan uang tunai, akses ke informasi pasar kerja, hingga pelatihan kerja.

Untuk mendapatkan manfaat ini, buruh diwajibkan membayar iuran sebesar 0,46% dari upah bulanan mereka. Iuran tersebut kemudian dibayarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Airlangga menjelaskan bahwa revisi kebijakan JKP bertujuan untuk memperluas cakupan program ini, agar lebih banyak pekerja yang bisa merasakannya.

Salah satu perubahan penting adalah program ini akan mencakup pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak yang juga akan berhak mendapatkan JKP jika mereka kehilangan pekerjaan.

"Terkait kebijakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam BPJS Ketenagakerjaan, itu akan direvisi sehingga mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan bisa diperluas cakupannya. Jadi, dengan perbaikan-perbaikan ini, pekerja PKWT juga bisa mendapatkan JKP," ungkap Airlangga dikutip dari Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Selain itu, Airlangga juga mengungkapkan bahwa biaya pelatihan dan uang tunai yang diterima pekerja melalui program JKP akan ditingkatkan.

Biaya pelatihan yang sebelumnya sebesar Rp1 juta akan dinaikkan menjadi Rp2,4 juta, menyesuaikan dengan program Kartu Prakerja.

"Kemudian biaya pelatihan akan dinaikkan dari Rp1 juta, disesuaikan dengan Prakerja menjadi Rp2,4 juta," jelas Airlangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, benefit uang tunai yang diterima pekerja selama 6 bulan juga akan mengalami peningkatan.

Sebelumnya, pekerja yang terkena PHK mendapatkan 45% dari gaji selama 3 bulan pertama dan 25% dari gaji untuk 3 bulan berikutnya. Gaji yang dijadikan acuan maksimal adalah Rp5 juta per bulan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT