Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Korban PHK Bisa Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan, Begini Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan ini diberikan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bukti Gelombang PHK, 35.000 Orang Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Naik 100 Persen
Dari jumlah tersebut, kata dia, total nominal yang dibayarkan kepada peserta tercatat sebesar Rp161 miliar, meningkat 48 persen (YoY).
Aturan Baru Prabowo, Korban PHK Kini Bisa Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Masa Klaim Diperpanjang
Perubahan pada permohonan waktu klaim manfaat JPK yang diperpanjang menjadi enam bulan dari sebelumnya hanya tiga bulan sejak seorang pekerja mengalami PHK.
Hore! 3,76 Juta Pekerja Industri Padat Karya Dapat Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah memberikan paket kebijakan ekonomi pada 2025 yang bertujuan mendukung sektor padat karya. Salah satunya pemberian diskon 50 persen untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan
Insentif Korban PHK Bakal Naik Setara Program Kartu Prakerja, Begini Cara Klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan
Tenaga kerja yang terdampak PHK, bisa mengajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebagai bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana cara klaimnya?
Hore! Pemerintah Naikkan Insentif Korban PHK Setara Program Kartu Prakerja, Segini Besarannya
JKP merupakan jaminan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Jaminan yang diberikan terdiri dari tiga bentuk
Memuat Konten Berikutnya...