GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban PHK Bisa Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan, Begini Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan ini diberikan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Senin, 12 Mei 2025 - 12:16 WIB
Insentif Korban PHK Bakal Naik Setara Program Kartu Prakerja, Begini Cara Klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat menerima dana sebesar 60% dari gaji selama enam bulan. 

Bantuan ini diberikan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai 7 Februari 2025, jumlah manfaat ini meningkat dari 45% menjadi 60% untuk jangka waktu enam bulan, dengan plafon gaji maksimum Rp5 juta. 

Pemerintah pun mempercepat proses pengajuan klaim dengan menghilangkan persyaratan untuk membayar iuran selama enam bulan berturut-turut.

Di samping itu, periode manfaat JKP kini diperpanjang menjadi enam bulan. Struktur iuran JKP telah ditetapkan pada 0,36%, dengan rincian 0,14% untuk iuran JKK dan 0,22% dari subsidi pemerintah, tanpa mengurangi Jaminan Kematian (JKM).

Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan, pengajuan klaim JKP mengalami lonjakan 100% pada Maret 2025 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Hingga 31 Maret 2025, lebih dari 35 ribu pekerja yang mengalami PHK telah menerima manfaat JKP, dengan total pembayaran mencapai Rp161 miliar, meningkat sebesar 48% dibandingkan tahun lalu (YoY).

Untuk pengajuan klaim, peserta perlu membuat akun di situs SIAPkerja, melaporkan status PHK, mengajukan klaim dengan melengkapi informasi rekening bank dan NPWP (jika ada), melakukan swafoto, serta menyelesaikan penilaian potensi kerja. Setelah proses verifikasi selesai, dana akan langsung ditransfer ke rekening peserta.

Selain tunai, peserta program JKP juga dapat menikmati manfaat tambahan seperti layanan konseling karier, akses informasi lowongan kerja, dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan baru (reskilling) atau memperdalam kemampuan yang telah ada (upskilling).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program JKP dirancang untuk pekerja WNI yang memiliki status sebagai Penerima Upah, berusia di bawah 54 tahun pada saat pendaftaran, dan telah mengikuti minimal tiga program BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT). Peserta juga wajib terdaftar dalam program JKN BPJS Kesehatan.

Namun, tidak semua kasus PHK memenuhi kriteria untuk JKP. Klaim tidak akan diterima untuk pekerja yang mengundurkan diri, memasuki pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau ketika kontrak kerja PKWT berakhir. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Sebelum Red Sparks dikalahkan Hyundai Hillstate di kandang, pelatih Ko Hee-jin memberikan pesan penting dan apresiasi atas usaha para pemainnya meski hasil.
Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT