ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban PHK Bisa Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan, Begini Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan ini diberikan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Senin, 12 Mei 2025 - 12:16 WIB
Insentif Korban PHK Bakal Naik Setara Program Kartu Prakerja, Begini Cara Klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat menerima dana sebesar 60% dari gaji selama enam bulan. 

Bantuan ini diberikan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Mulai 7 Februari 2025, jumlah manfaat ini meningkat dari 45% menjadi 60% untuk jangka waktu enam bulan, dengan plafon gaji maksimum Rp5 juta. 

Pemerintah pun mempercepat proses pengajuan klaim dengan menghilangkan persyaratan untuk membayar iuran selama enam bulan berturut-turut.

Di samping itu, periode manfaat JKP kini diperpanjang menjadi enam bulan. Struktur iuran JKP telah ditetapkan pada 0,36%, dengan rincian 0,14% untuk iuran JKK dan 0,22% dari subsidi pemerintah, tanpa mengurangi Jaminan Kematian (JKM).

Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan, pengajuan klaim JKP mengalami lonjakan 100% pada Maret 2025 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Hingga 31 Maret 2025, lebih dari 35 ribu pekerja yang mengalami PHK telah menerima manfaat JKP, dengan total pembayaran mencapai Rp161 miliar, meningkat sebesar 48% dibandingkan tahun lalu (YoY).

Untuk pengajuan klaim, peserta perlu membuat akun di situs SIAPkerja, melaporkan status PHK, mengajukan klaim dengan melengkapi informasi rekening bank dan NPWP (jika ada), melakukan swafoto, serta menyelesaikan penilaian potensi kerja. Setelah proses verifikasi selesai, dana akan langsung ditransfer ke rekening peserta.

Selain tunai, peserta program JKP juga dapat menikmati manfaat tambahan seperti layanan konseling karier, akses informasi lowongan kerja, dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan baru (reskilling) atau memperdalam kemampuan yang telah ada (upskilling).

Program JKP dirancang untuk pekerja WNI yang memiliki status sebagai Penerima Upah, berusia di bawah 54 tahun pada saat pendaftaran, dan telah mengikuti minimal tiga program BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT). Peserta juga wajib terdaftar dalam program JKN BPJS Kesehatan.

Namun, tidak semua kasus PHK memenuhi kriteria untuk JKP. Klaim tidak akan diterima untuk pekerja yang mengundurkan diri, memasuki pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau ketika kontrak kerja PKWT berakhir. (nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT