Usai divonis bebas oleh Otoritas Arab Saudi, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus ketua DPRD Rembang, Jawa Tengah, Supadi akhirnya pulang kembali ke tanah air.Â
Sebulan lebih ditahan otoritas Arab Saudi karena melanggar visa keimigrasian dan 19 hari mangkir dari kerjanya, ketua DPRD Rembang, Supadi, belum kembali ke Indonesia karena harus menjalani proses hukum.
Ketua DPRD Rembang Supadi ternyata ditahan oleh Otoritas Arab Saudi karena diduga melanggar keimigrasian, lantaran menggunakan visa ziarah untuk berangkat haji.
Abdul Hafidz menilai kasus tersebut harus diusut tuntas dan terbuka. Bupati juga berharap ketua DPRD Rembang, Supadi bisa dideportasi kembali ke Indonesia.
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, mengatakan ketua DPRD Rembang tersebut mengajukan cuti menjalankan ibadah haji mulai 31 Mei hingga 25 Juni.
Setelah mengajukan cuti haji, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang Supadi ditahan Otoritas Kerajaan Arab Saudi dan sedang jalani penyelidikan.
Carut marutnya keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah membuat aktivitas kantor DPRD Rembang dan anggota dewan terhenti sementara.