News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu pensiun kini makin mudah. Simak syarat, kriteria, dan langkah klaim online lewat JMO.
Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:19 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Gemini AI

tvOnenews.com - Program BPJS Ketenagakerjaan melalui Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi salah satu perlindungan penting bagi pekerja di Indonesia.

Program ini bertujuan memberikan jaminan finansial berupa uang tunai ketika peserta memasuki usia pensiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tidak semua orang mengetahui bahwa dana JHT juga bisa dicairkan sebelum masa pensiun, asalkan memenuhi syarat tertentu.

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan sosial yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta ketika memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Dana ini berasal dari iuran yang dibayarkan secara rutin selama masa kerja.

Meski identik dengan masa pensiun, JHT sebenarnya bisa dicairkan sebagian (10% atau 30%) maupun penuh dalam kondisi tertentu.

Hal ini tentu menjadi solusi bagi pekerja yang membutuhkan dana dalam situasi mendesak.

Kriteria Pengajuan Klaim JHT

Agar dapat mencairkan dana JHT, peserta harus memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Mengalami cacat total tetap
  • Meninggal dunia
  • Memasuki usia pensiun (56 tahun)
  • Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) telah berakhir
  • Berhenti usaha bagi Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Klaim sebagian JHT sebesar 10%
  • Klaim sebagian JHT sebesar 30%
  • Meninggalkan Indonesia untuk selamanya
  • Mengikuti ketentuan usia pensiun dalam PKB perusahaan
  • Klaim JHT untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Dengan berbagai opsi tersebut, peserta tidak perlu menunggu pensiun untuk mencairkan dana yang telah dikumpulkan.

Sebelum mengajukan klaim, pastikan seluruh dokumen sudah lengkap. Secara umum, dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP atau identitas resmi lainnya
  • NPWP (jika saldo lebih dari Rp50 juta)

Dokumen tambahan akan menyesuaikan kondisi, seperti:

  • Surat keterangan pengunduran diri (resign)
  • Bukti PHK dari perusahaan
  • Surat keterangan dokter (untuk cacat total tetap)
  • Paspor dan surat pernyataan (untuk peserta yang pindah ke luar negeri)

Kelengkapan dokumen sangat menentukan cepat atau tidaknya proses pencairan dana JHT.

Cara Klaim JHT Secara Online

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, proses pencairan JHT semakin mudah berkat layanan digital. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT