KemenPPPA menyatakan keberatan atas keputusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual Mas Bechi karena tak sesuai undang-undang
Korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Anak Kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi masih terus dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT) atau yang disapa mas Bechi divonis tujuh tahun penjara.
Setelah menjalani serangkai sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT), atau yang akrab disapa mas Bechi, akhirnya divonis tujuh tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang diketuai hakim ketua Sutrisno, SH.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, kembali menggelar sidang dugaan kasus kekerasan seksual, dengan korban santriwati di Jombang, dan terdakwa Bechi.Â
Untuk pertama kali, Durrotun Mahsunnah, istri dari terdakwa perkara pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, tampil ke publik bicara Kasus Suaminya.
Beberapa kasus pelecehan yang membuat geger seluruh Indonesia terjadi dalam ruang lingkup Pondok Pesantren. Berbagai pihak dibuat geram, faktanya pelaku dari pelecehan seksual terhadap para korban yang merupakan santri adalah guru pengajar hingga kiai di Pondok Pesantren.Â
Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy akhirnya beri penjelasannya terkait keputusan pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.
Setelah kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak kiai bernama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi mencuat ke publik. Sebuah Pondok Pesantren di Jombang yakni Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menjadi sorotan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH.
Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.