GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Tahun Penjara

Oknum Kades Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara Setelah Gunakan Dana Desa untuk Mabuk-mabukan dan Nyawer LC

Oknum Kades Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara Setelah Gunakan Dana Desa untuk Mabuk-mabukan dan Nyawer LC

Jaksa penuntut umum Kejari Ogan Ilir, menuntut 5 tahun penjara terdakwa Syamsul mantan kepala desa Harimau Tandang Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, di PN Tipikor Palembang, Selasa (17/12/2024).
Ikut Korupsi BTS Kominfo, Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Penjara

Ikut Korupsi BTS Kominfo, Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap terdakwa Yohan Suryanto, terkait perkara korupsi BTS Kominfo 2020-2022.
Susanto, Dokter Gadungan Divonis Hukuman Penjara 3,5 Tahun

Susanto, Dokter Gadungan Divonis Hukuman Penjara 3,5 Tahun

Susanto, dokter gadungan, terdakwa penipuan akhirnya divonis Majelis Hakim 3 tahun 6 bulan penjara.
Bos Judi Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara dan Terbukti Lakukan TPPU, Barang Bukti Dimusnahkan

Bos Judi Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara dan Terbukti Lakukan TPPU, Barang Bukti Dimusnahkan

Jonni Alias Apin BK Bos Judi online juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam tuntutan jaksa, tindak perjudian terdakwa dibahas hanya
JPU Kejati Sumatera Utara Tuntut Bos Judi Online Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Perjudian dan TPPU

JPU Kejati Sumatera Utara Tuntut Bos Judi Online Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Perjudian dan TPPU

Bos judi online terbesar di Sumatra Utara Joni alias Apin BK dituntut 5 tahun penjara atas tindakan perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bos Judi Online Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Perjudian dan TPPU

Bos Judi Online Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Perjudian dan TPPU

Bos judi online terbesar di Sumatra Utara Joni alias Apin BK dituntut 5 tahun penjara atas tindakan perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Update! Dosen Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswi di Buleleng, Terancam Penjara di atas 5 Tahun

Update! Dosen Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswi di Buleleng, Terancam Penjara di atas 5 Tahun

Dosen pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Buleleng, Bali, berinisial PPA (33) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polres Buleleng
KPAI Angkat Bicara Terkait Vonis 3,5 Tahun AG Mantan Kekasih Mario Dandy

KPAI Angkat Bicara Terkait Vonis 3,5 Tahun AG Mantan Kekasih Mario Dandy

KPAI menyoroti proses peradilan terhadap anak AG (15) kekasih Mario Dandy Satrio yang secara sah terbukti bersalah karena terlibat dalam penganiayaan berat.
PN Jakarta Selatan Vonis AG 3,5 Tahun Penjara, Begini Komentar KemenPPPA

PN Jakarta Selatan Vonis AG 3,5 Tahun Penjara, Begini Komentar KemenPPPA

Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis AGm mantan kekasih Mario Dandy dengan 3,5 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Terlibat Narkoba, Anak Timsus Gubernur Kepri Dituntut 5 Tahun Penjara

Terlibat Narkoba, Anak Timsus Gubernur Kepri Dituntut 5 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau menuntut GRA, anak dari salah seorang Tim Khusus Gubernur Kepri, dengan tuntutan 5 tahun penjara.
Kejagung Tak Ajukan Banding, Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer Inkrah

Kejagung Tak Ajukan Banding, Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer Inkrah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Republik Indonesia, Ketut Sumedana memberikan apresiasi atas putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap para Terdakwa terkait pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Richard Eliezer.
2 Terdakwa Korupsi Aplikasi PIKA Disperindagkop Aceh Barat Daya Divonis 5 Tahun Penjara

2 Terdakwa Korupsi Aplikasi PIKA Disperindagkop Aceh Barat Daya Divonis 5 Tahun Penjara

Dua terdakwa kasus korupsi Aplikasi Toko Pembangunan Sistem Informasi Terpadu Pusat Industri (PIKA), di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Barat Daya senilai Rp1,3 miliar lebih divonis 5 tahun penjara.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT