News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakarta Selatan Vonis AG 3,5 Tahun Penjara, Begini Komentar KemenPPPA

Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis AGm mantan kekasih Mario Dandy dengan 3,5 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Senin, 10 April 2023 - 22:59 WIB
Mario Dandy dan Agnes
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menyoroti vonis hukuman terhadap pelaku AG, mantan pacar Mario Dandy. Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis AG 3,5 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Vonis itu lebih ringan 6 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menghormati vonis yang diberikan kepada AG (15).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, vonis hukuman yang diberikan kepada AG sesuai dengan Undang-Udang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

"Kami menghormati putusan hakim terhadap AKH AG. Sidang pembacaan putusan yang tidak hanya putusannya yang lebih ringan dari tuntutan JPU, tetapi juga tidak menghadirkan langsung AKH AG dalam persidangan," ucap Nahar saat dihubungi, Senin (10/4/2023).

"(Vonis AG) sesuai dengan amanah Pasal 61 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang SPPA, serta juga memperhatikan kepentingan terbaik anak," imbuhnya.

tvonenews

Nahar berharap, dengan putusan hukuman ini, AG tetap memperoleh hak-haknya untuk mendapatkan pembinaan, pendampingan, pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"AG telah dinyatakan bersalah dan divonis 3,5th untuk menjalani masa pidananya di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak). Kami berharap anak juga berhak memperoleh pembinaan, pembimbingan, pengawasan, pendampingan, diklat, serta hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Nahar.

Untuk diketahui, AG adalah kekasih Mario Dandy Satrio, anak Pejabat Ditjen Pajak Kementrian Keuangan. AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena terlibat dalam penganiayaan berat terhadap korban David Ozora, sebagaimana dibacakan oleh hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara pada Senin, (10/4/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ucap hakim Sri Wahyuni di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan," sambungnya. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT