News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Narkoba, Anak Timsus Gubernur Kepri Dituntut 5 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau menuntut GRA, anak dari salah seorang Tim Khusus Gubernur Kepri, dengan tuntutan 5 tahun penjara.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 24 Februari 2023 - 10:37 WIB
Sidang pembacaan Tuntutan 6 Terdakwa Narkoba di PN Tanjungpinang
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvonenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau menuntut GRA, anak dari salah seorang Tim Khusus Gubernur Kepri, dengan tuntutan 5 tahun penjara.

GRA dan 5 terdakwa lainnya yaitu FRP, HI, PYP, BS dan R, dituntut hukuman yang sama 5 tahun penjara pada sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (23/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU dari Kejari Tanjungpinang, Desta Garindra, meyakini ke 6 terdakwa tersebut terbukti bersalah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja.

JPU menuntut terdakwa melanggar Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan kedua JPU.

“Ke 6 terdakwa dituntut pidana penjara masing-masing selama 5 tahun, denda Rp800 juta subsider 3 bulan,” ujar Desta.

JPU Juga menuntut, barang bukti berupa 4 unit telepon genggam beserta kartu di dalamnya dan 5 paket ganja seberat 12,99 gram dirampas. "Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan," sebut Desta.

Usai mendengar tuntutan Jaksa, penasehat hukum para terdakwa akan mengajukan pledoi secara tertulis.

Majelis Hakim yang diketuai Anggalanton Boangmanalu menyatakan, menunda persidangan selama satu pekan, untuk mendengar pledoi para terdakwa.

Sebelumnya, agenda pembacaan tuntutan terhadap 6 terdakwa perkara narkoba ini sempat tertunda selama 3 pekan, dengan alasan berkas tuntutan dari JPU belum siap.

"Memang sudah 3 kali penundaan tuntutan, JPU belum siap dengan tuntutannya," jelas Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek Sumarta yang dihubungi terpisah.

Sebelumnya, terungkapnya perkara peredaran ganja ini berawal dari polisi menangkap oknum honorer Satpol PP Provinsi Kepri, yaitu BS.

BS diringkus Satnarkoba Polresta Tanjungpinang di sebuah pangkalan ojek yang terletak di sekitaran Jalan Tugu Pahlawan, Kelurahan Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang, Kepri pada Jumat (2/9/2022).

Dari penangkapan BS, kemudian polisi menangkap 2 terdakwa lainnya, hingga terungkap ganja mereka peroleh dari terdakwa GRA, anak Timsus Gubernur Kepri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

GRA yang berstatus pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kepri ditangkap oleh polisi di rumahnya. Polisi juga menangkap 2 terdakwa lainnya yang merupakan rekan GRA.

Terdakwa GRA juga mengaku kepada polisi, bahwa ganja tersebut telah dua kali dibawa dari Batam dan diedarkan di Tanjungpinang. (ksh/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT