ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPAI Angkat Bicara Terkait Vonis 3,5 Tahun AG Mantan Kekasih Mario Dandy

KPAI menyoroti proses peradilan terhadap anak AG (15) kekasih Mario Dandy Satrio yang secara sah terbukti bersalah karena terlibat dalam penganiayaan berat.
Selasa, 11 April 2023 - 01:36 WIB
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti proses peradilan terhadap anak AG (15) kekasih Mario Dandy Satrio yang secara sah terbukti bersalah karena terlibat dalam penganiayaan berat.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah menilai bahwa proses hukum yang dijalani AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum sudah sesuai dengan prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Proses hukum itu, telah dipantau oleh KPAI sejak awal dari penyelidikan kepolisian, penuntutan jaksa, dan pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menilai bahwa semua prosesnya telah sesuai dengan sistem peradilan pidana anak (SPPA). Untuk itu dia mengapresiasi aparat penegak hukum (APH) yang menjelaskan proses sesuai dengan nilai-nilai SPPA.



"KPAI menghormati hasil putusan hakim dengan pertimbangan-pertimbangan dari pihak yang punya kewenangan melakukan asesmen AG selama ini. Kami mengapresiasi hakim yang tidak menghadirkan anak dalam pembacaan putusan," kata Ai saat dihubungi, Senin (10/4/2023).

Ai mengaku, KPAI telah memantau kasus AG itu sejak penyelidikan, penuntutan, dan pengadilan. Hal itu dilakukan supaya setiap aparat penegak hukum tetap menjalankan proses sesuai dengan nilai-nilai SPPA.

Untuk diketahui, AG adalah kekasih Mario Dandy Satrio, anak Pejabat Ditjen Pajak Kementrian Keuangan.

Terdakwa anak AG (15) terbukti turut merencanakan penganiayaan terhadap CDO (17) bersama Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Majelis hakim menilai AG menyaksikan langsung penganiayaan yang dilakukan Mario kepada korban anak CDO sambil merokok.

"Saat anak korban sikap tobat, anak (AG) yang mengetahui akan terjadi kekerasan dengan santainya mengambil korek api yang berasa di dekat kepala korban," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (10/4/2023).

tvonenews

Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman vonis 3,5 tahun penjara terhadap AG. 

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ucap hakim Sri Wahyuni di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan," sambungnya. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT