News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBSI Ubah Sistem Promosi dan Degradasi Pelatnas, Pemain Bisa Terdepak Kapan Saja

Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) mengumumkan telah mengubah sistem promosi dan degradasi pelatnas yang memungkinkan pemain terdepak kapan saja.
Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:00 WIB
pbsi
Sumber :
  • pbsi

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) mengumumkan telah mengubah sistem promosi dan degradasi pelatnas yang memungkinkan pemain terdepak kapan saja.

Taufik Hidayat selaku Wamenpora RI sekaligus Waketum I PBSI menjelaskan perubahan system yang ada, di mana pemain bisa terdepak kapan saja jika takmenunjukkan performa maksimal, tanpa harus menunggu evaluasi berkala seperti sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Legenda tunggal putra Indonesia itu turut mengatakan sistem baru ini diterapkan untuk memastikan hanya atlet terbaik yang tetap menghuni pelatnas.

"Jadi sistemnya tidak seperti dulu yang menunggu setahun untuk promosi dan degradasi," ucap Taufik Hidayat kepada awak media.

"Sekarang bisa kapan saja. Kalau sudah diberikan banyak kesempatan bertanding tapi tidak ada hasil, buat apa dipertahankan? Lebih baik beri kesempatan kepada yang lebih potensial," tambahnya.

Sekadar informasi, sebelumnya sistem promosi dan degradasi dilakukan setiap enam bulan hingga satu tahun. Namun, PBSI kini menerapkan sistem yang lebih ketat.

Keputusan ini bertujuan mempercepat regenerasi pemain dan memberikan kesempatan bagi atlet muda berbakat untuk tampil di turnamen internasional.

Evaluasi atlet akan didasarkan pada hasil turnamen BWF dan multi-event. Selain itu, keputusan promosi dan degradasi tetap mempertimbangkan masukan dari tim pelatih serta data performa atlet.

"Keputusan ini dibuat dengan pertimbangan matang dari pelatih teknik, fisik, dan semua data capaian atlet. Dengan sistem yang lebih fleksibel, regenerasi bisa berjalan lebih cepat," ujar Taufik.

PBSI berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing atlet Indonesia di kancah internasional serta memastikan pelatnas diisi oleh pemain yang benar-benar layak.

Seperti diketahui, sepanjang musim 2025 pencapaian atlet belum benar-benar maksimal. Bahkan yang paling menyita perhatian adalah kegagalan wakil Indonesia mempertahankan gelar di BWF World Tour Super 1000 All England 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 11 wakil yang bertanding di turnamen bulu tangkis tertua di dunia tersebut, tak satu pun yang mampu membawa pulang gelar juara.

Hasil ini bukan sekadar kekalahan, tetapi alarm keras bagi pembinaan bulu tangkis nasional yang selama ini dikenal sebagai salah satu kekuatan utama di dunia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT