News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama Tempati Hotel di Sektor 1 dan 3 Madinah

Jemaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama yang diberangkatkan dari Indonesia pada Sabtu akan menempati hotel-hotel di lingkup sektor 1 dan 3 di Kota Madinah, Arab Saudi.
Sabtu, 4 Juni 2022 - 09:41 WIB
Peta lokasi akomodasi untuk jamaah haji Indonesia di Kota Madinah, Arab Saudi.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Jemaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama yang diberangkatkan dari Indonesia pada Sabtu akan menempati hotel-hotel di lingkup sektor 1 dan 3 di Kota Madinah, Arab Saudi.

Menurut Wakil Kepala Sektor 3 Madinah Bayu Prayitno, jemaah yang tiba di Kota Madinah pada Sabtu akan ditempatkan di Taba Towers Hotel, Jewar Al Saqefah Hotel, Al Andalus Palace Hotel, dan Al Madinah Concorde Hotel di sektor 1, wilayah Markaziyah Syimaliah, serta Hayah Taibah Hotel di sektor 3, wilayah Markaziyah Janubiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jemaah dalam kloter SOC 1 dan SOC 2 dari Embarkasi Solo akan menempati Taba Towers Hotel, jemaah kloter JKG 1 dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede menempati Jewar Al Saqefah Hotel, jemaah kloter JKS 1 dari Embarkasi Jakarta-Bekasi menempati Taba Towers Hotel, jemaah dalam kloter JKS 2 dari Embarkasi Jakarta-Bekasi menempati Al Andalus Palace Hotel, dan jemaah dalam kloter PDG 1 dari Embarkasi Padang menginap di Al Madinah Concorde Hotel.

Sementara itu, jemaah dalam kloter SUB 1 dari Embarkasi Surabaya akan menempati Hayah Taibah Hotel di wilayah Markaziyah Janubiah. "Ada 29 hotel di Madinah yang akan dipakai jamaah haji Indonesia. Jarak terjauh hotel dari Masjid Nabawi hanya mencapai 500 meter," kata Bayu.

Ia menjelaskan bahwa hotel-hotel yang disewa pemerintah di tiga wilayah (sektor) yang meliputi Markaziyah Syimaliah, Markaziyah Gharbiah, dan Markaziyah Janubiah bisa menampung 24.315 orang anggota jemaah haji Indonesia.

Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Kerja Madinah Amin Handoyo sebelumnya mengatakan, bahwa ada sektor atau wilayah kerja tambahan di lingkungan Masjid Nabawi untuk memantau jemaah yang menunaikan ibadah dan sektor Bir Ali untuk memantau jemaah saat menuju ke Mekkah dari Madinah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jemaah Indonesia yang datang pada gelombang pertama masuk ke Arab Saudi melalui Madinah dan menginap di kota itu paling lama sembilan hari, antara lain untuk menunaikan shalat 40 waktu di Masjid Nabawi. Selanjutnya mereka akan menuju ke Kota Mekkah untuk menunaikan ibadah haji.

Jemaah Indonesia yang datang pada gelombang kedua akan langsung menuju ke Kota Mekkah, menunaikan ibadah haji, dan kemudian menuju ke Kota Madinah untuk beribadah di Masjid Nabawi sebelum kembali ke Tanah Air. (ant/ari)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT