News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fidyah dan Tata Cara Pembayarannya

Fidyah dalam bahasa Arab adalah bentuk dasar masdar dari kata dasar “fadaa” yang artinya menebus atau mengganti.
Rabu, 6 April 2022 - 15:52 WIB
Fidyah dan Tata Cara Pembayarannya
Sumber :
  • elements envato/sommai

Dengan demikian, cara menunaikan fidyah dengan uang versi Hanafiyyah adalah nominal uang yang sebanding dengan harga kurma, anggur atau jewawut, seberat satu sho’ (3,8 kg atau 3,25 kg) untuk per hari puasa yang ditinggalkan. Selebihnya berlaku kelipatan puasa yang ditinggalkan. 

Bisa juga memakai nominal gandum atau tepungnya seberat setengah sho’ (1,9 kg atau 1,625 kg) untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya berlaku kelipatan puasa yang ditinggalkan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara membayar Fidyah
Inti dari membayar fidyah adalah mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Membayar fidyah dapat diterapkan dengan dua cara

Memasak atau membuat makanan kemudian mengundang orang miskin sejumlah hari yang ditinggalkan selama puasa Ramadhan, ataupun dengan memberikannya secara langsung dengan mendatangi tempat tinggalnya.

Memberikan bahan makanan yang belum dimasak dan alangkah lebih baik dan sempurna jika turut memberikan sesuatu untuk dijadikan lauk.

Pemberian fidyah ini dapat dilakukan sekaligus. Misalnya membayar fidyah untuk 20 hari, maka dapat disalurkan kepada 20 orang miskin. Dapat pula diberikan kepada satu orang miskin selama 20 hari. Al Mawardi mengatakan, “Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.”

Pemberian fidyah juga dapat diwakilkan. Seorang anak dapat mewakilkan pemberian fidyah atas nama orangtuanya yang sudah tua renta. Selain itu, jika tidak mengenal daerah tempat tinggal, pemberian fidyah juga dapat melalui badan amil zakat yang saat ini sudah tersebar di setiap daerah sehingga memudahkan orang-orang yang ingin membayar fidyah secara tepat sasaran. Namun, pemberian secara langsung memang lebih utama agar lebih mengenal dan akrab dengan fakir miskin.(awy)
 
Waktu tepat membayar fidyah
Ada banyak pendapat mengenai waktu yang tepat membayar fidyah. Seseorang dapat membayar fidyah, pada hari itu juga ketika dia tidak melaksanakan puasa. Atau diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik ketika beliau telah tua. 
 
Mempercepat pembayaran fidyah sebelum masuk fajar atau subuh di bulan Ramadhan juga masih diperbolehkan. Pendapat ini dipilih oleh Ad-Darimi kata Imam Nawawi. Meskipun para ulama berbeda pendapat mengenai bolehkah mempercepat pembayaran fidyah untuk orang yang sudah tua renta dan sakit menahun, namun Imam Nawawi menyatakan ulama Syafii sepakat tidak boleh mempercepat pembayaran fidyah sebelum masuk Ramadhan.
 
Meski begitu, tidak masalah memajukan fidyah untuk satu hari saja, namun tidak untuk dua hari atau lebih. Imam Al-Khatib Asy-Syirbini mengatakan, “Tidak dibolehkan untuk wanita hamil dan menyusui memajukan fidyah dua hari atau lebih dari waktu berpuasa. Sebagaimana tidak boleh memajukan zakat untuk dua tahun. Namun, kalau memajukan fidyah untuk hari itu dibayar pada hari tersebut atau pada malamnya, seperti itu dibolehkan.” (Mughni Al-Muhtaj, 2:176)
 
Waktu pembayaran fidyah tidak dibatasi. Fidyah tidak harus ditunaikan pada bulan Ramadhan, bisa juga ditunaikan bukan pada bulan Ramadhan.  Ayat yang mensyariatkan fidyah (QS. Al-Baqarah: 184) tidaklah menetapkan waktu tertentu sebagai batasan. Fidyah ditunaikan sesuai kelapangan, walau ditunda beberapa tahun.(awy)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -
Meski AS Tarik Diri, IRENA Pastikan Tak Ganggu Komitmen Transisi Energi Asia Tenggara

Meski AS Tarik Diri, IRENA Pastikan Tak Ganggu Komitmen Transisi Energi Asia Tenggara

Rencana AS untuk keluar dari IRENA disebut tidak akan memengaruhi komitmen organisasi dalam mendorong transisi energi di kawasan Asia Tenggara dan negara berkembang lain.

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT