Tak Bisa Puasa Ramadhan karena Hamil, Gantinya Qodho atau Fidyah? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Seharusnya...
- Freepik/partystock
tvOnenews.com - Mana yang harusnya dikerjakan oleh seorang wanita hamil yang tidak bisa ikut puasa Ramadhan.
Apakah harus puasa qodho atau cukup bayar fidyah?
Bagi ibu hamil, memang ada keringanan untuk tidak harus ikut puasa Ramadhan agar janin bisa berkembang dengan baik.
Namun, tetap dihitung sebagai utang puasa yang harus dilunasi.
Lantas cara melunasinya harus bagaimana?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang utang puasa bagi ibu hamil.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, terdapat khilaf di antara para ulama terkait cara mengganti puasa Ramadhan bagi ibu hamil, apakah qodho atau fidyah.
"Sebenarnya ini khilaf panjang para ulama tentang masalah qodho atau tidak qodho bagi wanita hamil, wanita yang menyusui," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Namun perlu diketahui bahwa fidyah hanya untuk orang yang memang tak sanggup mengqodho, misal orang yang sudah tua renta.
"Tapi ulama menjelaskan kalau yang hanya membayar fidyah itu orang yang sudah tidak mampu lagi memang untuk mengqodho," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Dia pun selama hidup, dia tidak bisa puasa kayak orang yang pikun, orang yang sudah tua banget, atau kena penyakit kronis," lanjutnya.
Sementara ibu hamil, termasuk juga menyusui, menurut Ustaz Khalid Basalamah mengganti utang puasa dengan cara qodho.
"Tapi kalau orang hamil, menyusui, dia enggak mampu, maka dia ini udzurnya akan hilang," kata Ustaz Khalid Basalamah.
"Tetap ada fidyahnya tetapi yang asas itu adalah qodho, dia tetap harus mengqodho puasanya, kalau fidyah itu pelengkapnya," lanjutnya.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Â
Load more