Hutang Puasa Ramadhan Wanita Haid, Bolehkah Dibayar Fidyah? Ini Penjelasan Buya Yahya
- Freepik
tvOnenews.com - Bulan Ramadhan tinggal beberapa bulan lagi. Jelang Ramadhan, ada banyak pertanyaan seputar kewajiban ibadah, termasuk bagi wanita yang mengalami haid.Â
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah: apakah wanita haid yang tidak berpuasa boleh membayar hutang puasa dengan fidyah?Â
Ulama Buya Yahya pernah memberikan penjelasan tegas mengenai hal ini dalam salah satu ceramahnya.
Dalam video ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 April 2019, seorang jamaah menanyakan tentang pernyataan tetangganya yang mengatakan bahwa hutang puasa wanita haid boleh dibayar dengan fidyah.
- dok.ilustrasi freepik
Â
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya menegaskan bahwa wanita haid wajib mengqodho puasanya.
"Wanita haid tidak puasa, tapi wajib diqodho," jelas Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menegaskan bahwa tidak ada perbedaan pendapat mengenai hal ini.Â
Semua mazhab sepakat bahwa wanita haid wajib mengqodho puasanya, dan salah jika diganti dengan fidyah.
"Jadi orang haid wajib mengqodho puasanya. Semua mazhab mengatakan salah jika orang haid mengganti dengan fidyah," ucap Buya Yahya.
Hal ini berarti jika ada yang menyebutkan bahwa wanita haid boleh membayar hutang puasa dengan fidyah, maka hal tersebut keliru.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Â
Penjelasan ini jelas berdasarkan hadits dan kesepakatan ulama, sehingga tidak ada ruang perbedaan pendapat.
Buya Yahya juga menegaskan perbedaan antara puasa dan shalat.Â
Wanita haid wajib mengqodho puasa yang ditinggalkan, namun tidak diwajibkan mengqodho shalat selama masa haid.
Dengan penjelasan ini, diharapkan kaum wanita memahami kewajiban mereka selama Ramadhan dan tidak salah dalam menjalankan ibadah.Â
Hutang puasa yang ditinggalkan harus tetap diqodho sesuai tuntunan syariat, bukan diganti dengan fidyah. (gwn)
Load more