Jangan Salah Paham Lagi, Penggunaan Sajadah saat Shalat Ternyata Tidak Wajib
- dok.ilustrasi iStock
Jakarta, tvOnenews.com- Menggunakan sajadah secara umum dipahami sebagai alas yang digunakan saat shalat.
Dengan begitu, juga dipahami sebagai alas yang wajib dipakai sehari-hari saat shalat.
Hal inilah yang diluruskan Buya Yahya, soal penggunaan sajadah dalam Islam sebetulnya wajib atau tidak?.
Keutamaan Penggunaan Shalat Sajadah
Mengutip ceramah Buya Yahya, persoalaan sajadah menjadi hal yang penting saat shalat tapi ternyata hukumnya tidak wajib atau disunnahkan loh.
Dalam penjelasannya, sajadah merupakan alas yang bisa membantu ibadah kita terbebas dari najis atau kotoran.
Hamun dalam praktiknya, sajadah boleh tidak digunakan, apabila merasa dan memiliki alas yang bersih.
Anda bisa shalat di mana pun tanpa sajadah, sebab bumi Allah itu suci. Di padang pasir, di padang rumput bisa tanpa sajadah,” kata Buya Yahya dikstip dari Al Bahjah TV, Jumat (2/5/2025).
Sementara penggunaan sajadah untuk ukurannya. Buya yahya menyarankan, agar setiap umat muslim tidak mengganggu orang lain.
Maksudnya, sajadah yang amat lebar atau besar akan buat seseorang tidak bisa merapatkan shaf shalat, inilah yang dilarang dalam agama islam.
Sebab Buya Yahya mengatakan sering melihat ada seseorang shalat berjamaah di Masjid membawa sajadah dengan ukuran besar atau lebar.
Hal ini yang akan merusak shaf. Sebagaimana juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا، فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي.
"Tegakkan shaf kalian, rapatkan, dan tempelkan shaf kalian, sesungguhnya aku melihat dari belakang punggungku.” Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 719).
Hal ini dijelaskan oleh Buya Yahya soal hukum dalam Islam menggunakan sajadah lebar saat shalat berjamaah.
Dalam ceramahnya, Buya sebut penggunaan sajadah dalam shalat itu tidak dilarang.
Namun, larangan yang ada, kata Buya kalau buat shaf atau barisan shalat merenggang.
Buya menegaskan karena ini perintah dalam agama Islam.
"Ya kalau pakai sajadah untuk shalat, itu tidak dilarang tapi apabila merusak barisan ya tidak boleh. Seharusnya berbagi dong dengan yang lain," jelas Buya.
Load more