News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sajadah Lembut dan Mahal Ternyata Dilarang untuk Shalat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasannya

Meski terlihat nyaman dan berkualitas, ada jenis sajadah tertentu yang justru tidak dianjurkan untuk dipakai saat shalat. Lalu, sajadah seperti apa yang dimaksud?
Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:43 WIB
Ilustrasi Shalat
Sumber :
  • freepik

tvOnenews.com - Sajadah kini banyak tersedia di pasaran dengan beragam jenis dan harga yang bahkan bisa terbilang cukup tinggi.

Produk ini dipasarkan mengikuti tren permintaan, salah satunya dengan menawarkan bahan yang lembut sehingga terasa nyaman ketika digunakan beribadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, meski terlihat nyaman dan berkualitas, ada jenis sajadah tertentu yang justru tidak dianjurkan untuk dipakai saat shalat.

Lalu, sajadah seperti apa yang dimaksud?

Sajadah yang Tidak Boleh Dipakai

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, Sajadah hadir dengan beragam motif serta bahan yang berbeda-beda.

Banyak orang lebih memilih sajadah yang halus dan nyaman saat dipakai sujud, meskipun harganya cukup tinggi.

Namun, dalam memilih sajadah perlu berhati-hati, karena ada jenis tertentu yang tidak diperbolehkan dipakai ketika shalat.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Rasulullah melarang sujud di alas yang terlalu empuk layaknya bantal.

"Nabi melarang kita untuk sujud di tempat yang terlampau empuk seperti bantalan," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.

Potret Ustaz Adi Hidayat ketika sedang melakukan ceramah
Potret Ustaz Adi Hidayat ketika sedang melakukan ceramah
Sumber :
  • Tangkapan layar Adi Hidayat Official

 

Menurut UAH, sajadah yang tebal tidak dapat dijadikan sebagai tempat sujud saat shalat.

Walau harganya mahal, mewah dan nyaman untuk sujud, namun jangan pernah memakai sajadah tersebut sebagai alas shalat.

"Ada sajadah sekarang kelihatan mewah tapi itu sebetulnya enggak bisa dijadikan tempat sujud," tegas Ustaz Adi Hidayat.

"Itu enggak bisa, dilarang oleh Nabi," terusnya.

Sajadah yang seperti itu bisa menghalangi kening saat sujud, sehingga sujudnya menjadi tak sempurna.

"Karena nanti akan menghambat menempelnya kening dengan sempurna," jelas Ustaz Adi Hidayat.  

Sementara itu, Nabi memerintahkan agar menyempurnakan sujud dengan menempelkan kening ke tempat sujud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kata Nabi, ketika engkau sujud tempelkan kening dengan sempurna sehingga ada penempelan antara kening dengan tempat sujud," ujarnya.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, bila cara sujudnya benar, maka bukan hanya sah shalat tetapi akan merasakan efek positif bagi kesehatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT