Bangun Tidur Kesiangan Belum Shalat Subuh, Apakah Boleh Shalat Dhuha Dulu? Ternyata Kata Buya Yahya...
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Apa hukumnya shalat dhuha ketika kesiangan bangun belum shalat subuh?
Suatu ketika terbangun dari tidur tapi matahari sudah tinggi dan belum shalat subuh saat itu.
Lantas apakah boleh kerjakan shalat dhuha karena sudah waktunya sementara belum shalat subuh?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang hukum shalat dhuha jika kesiangan shalat subuh.
Buya Yahya mengingatkan bahwa ada kewajiban untuk mengganti shalat yang tertinggal.
Apabila meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa udzur syar'i, maka orang itu wajib mendahulukan mengqadha shalat dan tidak boleh shalat sunnah sebelum yang wajib dilakukan.
Namun jika kasusnya karena ada udzur, misalnya subuh bangun kesiangan, maka boleh ketika siangnya shalat dhuha terlebih dahulu meski belum shalat subuh.
"Jika anda meninggalkan shalat karena udzur, ketiduran atau lupa, maka shalat yang kita tinggalkan karena udzur sama tetap wajib diqadha," jelas Buya Yahya.
Memang tetap wajib untuk diqadha tapi tak harus langsung saat itu juga jika memang karena ada udzur.
"Cuma bedanya qadhanya adalah tidak spontan, boleh kapan esok lusa atau kapan saja," ujar Buya Yahya.
Pernah dialami oleh Rasulullah SAW, ketika bangun kesiangan beliau mendahulukan shalat sunnah qabliyah subuh sebelum mengerjakan fardhunya.
Maka boleh-boleh saja jika ingin shalat dhuha terlebih dahulu baru kemudian mengerjakan shalat subuh jika memang ada udzur ketika meninggalkannya.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more